MAJALENGKA, METROJABAR.ID- Tak bisa dipungkiri, sampai dengan hari ini jumlah penyintas Covid-19 masih terus bertambah. Diperlukan semangat kebersamaan dan komitmen dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan meminimalisir penyebaran virus berbahaya tersebut.
Satgas Gabungan yang terdiri dari personel Polsek Kadipaten, Koramil, Satpol PP dan Dishub terus bergerak memberikan edukasi terkait dengan disiplin protokol kesehatan menyasar semua lapisan masyarakat serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpul seperti pasar, fasilitas pelayanan umum hingga warkop dan caffe. Hari ini, Selasa (16/2/2021)
Satgas gabungan kembali mensosialisasikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, dengan sasaran tempat di pasar tradisional Kadipaten. Petugas gabungan menggelar public address, menyampaikan tentang kewajiban warga dan pengunjung untuk selalu mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak aman.
Bukan itu saja, petugas juga membagikan masker gratis serta memberikan teguran tertulis dan sanksi sosial bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kanit Lantas Polsek Kadipaten IPTU Suparmo yang kebetulan memimpin kegiatan tersebut menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) sekaligus implementasi pelaksanaan program Majalengka Bermasker.
“Seluruh sumberdaya kita kerahkan untuk menertibkan, mendisiplinkan dan menggugah kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan. Bagi yang melanggar tentunya ada sanksi yang diberikan baik teguran tertulis maupun sanksi sosial. ”tegas IPTU Suparmo.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto menambahkan “Dalam pelaksanaanya tetap mengedepankan sikap humanis. “imbuhnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan pihaknya berharap, dengan masifnya edukasi dan penertiban ini dapat menekan angka penyintas Covid-19 dan membawa Kecamatan Kadipaten tetap masuk dalam zona hijau atau bahkan bebas dari Covid-19. (Red./Ansar nurhadi)
Discussion about this post