BANDUNG, METROJABAR.ID– Ketua Umum PPHI, Prof. Dr. Tengku Murphi, SH, MM secara resmi melantik pengurus PPHI DPD Kota Bandung Periode 2021-2024 di Auditorium Rosada, Jl. Wastukencana No.2 Kota Bandung, Sabtu, 13 Februari 2021.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Dewan Penasihat yang terdiri dari Guru Besar Hukum Unpar Prof. Dr. H. Asep Warlan Yusuf, Anggota DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, SIP, M.Si, Kabag Hukum Kota Bandung Bambang Suhari, SH., MH, Direktur Utama PD. Pasar Kota Bandung R. Herry Hermawan, SH., MM, Ketua DPD LPM Kota Bandung Dr. Merdi Hajiji, SH., M.Si, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bandung Ir. Yayan Suherlan, Kabag Humas Kota Bandung Sony Teguh Prasatya, S.Sos, Ketua Gibas Kota Bandung Fredy B Sirait, SH, MH, Ramsen Marpaung, SH., MH.
Dalam periode kepengurusan DPD PPHI Bandung ini, terpilih sebagai ketua Asep Robin, S.Sos., SH, dibantu sekretaris Agus Subrangsah, SH., MH dan bendahara Herdi, ST., M.Sn.
Dalam sambutannya, Ketua DPD PPHI Bandung, Asep Robin yang akrab dipanggil Cep Asrob ini, selain memaparkan agenda organsisai, disinggung pula tentang Equality Before the Law yang harus diterapkan di Kota Bandung khususnya.
Asep Robin menambahkan, dan tak kalah penting, bahwa PPHI Kota Bandung akan senantiasa memberikan kontribusi bidang hukum kepada warga serta pemerintah. Hukum harus merata ke semua elemen masyarakat, pemerintah, birokrasi, pengusaha, dan terutama kepada penduduk miskin.
Sementara H. Rizal Khairul, SIP, M.Si Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Dewan Penasihat PPHI Kota Bandung dalam sambutannya mengharapkan bahwa PPHI Kota Bandung dapat jadi solusi bukan provokasi. Karena yang dibutuhkan masyarakat dan pemerintah adalah dukungan nyata yang bermanfaat untuk semua.
Di tempat yang sama Ketua DPW PPHI Jawa Barat, Asep Khoerullah, SH, MH menyampaikan bahwa di Jawa Barat sudah dilantik 9 DPD dan semua mendapat apresiasi dan berbagai elemen termasuk pemerintah daerah.
Senada dengan Asep Robin, Ketua Umum PPHI Prof. Dr. Tengku Murphi, SH, MM menekankan peran PPHI Kota Bandung terhadap Pemerintah Kota Bandung, dapat memberi masukan dan solusi terhadap peraturan atau undang-undang.
Tengku Murphi memberikan contoh, belum adanya proses hukum terhadap PKL, proses penertiban, dan sitaan barang dagangan yang disinyalir kurang mendapat perhatian pemerintah.
Dalam sambutan penutup, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang akrab dipanggil Kang Yana, sangat mengapresiasi kehadiran PPHI di Kota Bandung, Ia mengharapkan PPHI tidak hanya malakukan pendampingan kepada warga tapi juga kepada pemerintah.
“Sinergi lah antara PPHI dan Kota Bandung,” pungkas Kang Yana. (Red./Azay)
Discussion about this post