Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kemendikbud Resmi Tiadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021

Februari 8, 2021
in Uncategorized
Kemendikbud Resmi Tiadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021

BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI), bahwa untuk peserta didik yang menjelang Ujian Nasional (UN) diputuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan di tahun 2021.

“Keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan ini berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Sehingga, perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan serta kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” tulis Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, seperti dilansir http://kemdikbud.go.id, Kamis (4/2/2021).

Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan/program pendidikan, yaitu:

Peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (ujian sekolah) sebagai penentu kelulusan peserta didik bisa dilaksanakan dalam bentuk sebagai berikut:

Portofolio, penugasan, tes luring atau daring, dan/atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.

Ketentuan tersebut berlaku juga untuk ujian sekolah yang berfungsi sebagai ujian kenaikan kelas. Sekolah dapat menyelenggarakan ujian akhir semester yang dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Sedangkan khusus untuk jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK), peserta didik SMK dapat mengikuti uji kompetensi keahlian (UKK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red./Azay)

Tags: Covid-19Disdik provinsi Jawa baratKemendikbud RI resmi tiadakan Ujian Nasional dan Ujian kesetaraan 2021menindaklanjuti keputusan Kemendikbud RI
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Peringati HUT DPC Gerindra Pemkot Bandung Beri Apresiasi Bantu Warga Babakan Ciparay

Peringatan Hari Pers Nasional 2021 Dihadiri Presiden RI

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

April 5, 2024
PEMKOT BANDUNG RUMUSKAN 13 FOKUS PEMBANGUNAN TAHUN 2021

PEMKOT BANDUNG RUMUSKAN 13 FOKUS PEMBANGUNAN TAHUN 2021

Februari 17, 2020

9 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lantik Oleh Walikota Bandung

Juli 24, 2020

Get began now with our easy-to-use interface

Maret 1, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi