KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bandung memusnahkan ribuan botol miras dalam kemasan botol dan ribuan liter miras jenis tuak.
Pantauan detikcom, Senin (21/12/2020) pemusnahan barang haram ini dilakukan di halaman samping Gedong Balerame, Pemkab Bandung dengan menggunakan sebuah alat berat stoom walls.
Pemusnahan miras ini dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) dan insiden pembunuhan kusir delman di Kecamatan Majalaya yang terpengaruh miras.
“Jumlah miras 6.500 botol berbagai merk dan tuak sekitar 4 ribu liter,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan usai pemusnahan.
Hendra mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran miras di Kabupaten Bandung.
“Kegiatan ini dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran minuman keras, karena seperti diketahui kemarin hanya gara-gara miras empat sekawan yang sama-sama minum salah satunya kehilangan nyawa, dalam kondisi pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Menurutnya, razia miras terus dilakukan. Miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan dari Bulan September hingga Desember. “Miras ini sangat berbahaya, razia terus kita lakukan,” ujarnya.
Selain itu, Hendra juga mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung tidak boleh merayakan tahun baru. “Kegiatan Natal boleh ibadahnya, tapi perayaannya tidak boleh, termasuk perayaan tahun baru, ditiadakan, sanksinya akan kita bubarkan dengan tegas sebagaimana protokol kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, pemusnahan miras ini dalam rangka cipta kondisi dan Kamtibmas di Kabupaten Bandung jelang Nataru.
“Ini kegiatan rutin, dilakukan antisipasi bahwa seperti perayaan tahun baru banyak yang menggunakan miras. Oleh karena itu, kita dukung apa yang dilakukan Polresta Bandung supaya hal yang membuat gangguan ketertiban diminimalisir salah satunya dengan cara pemusnahan miras ini,” pungkasnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post