Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Ribuan Miras di Bandung Digilas Stoom

Desember 22, 2020
in Uncategorized
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Ribuan Miras di Bandung Digilas Stoom

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bandung memusnahkan ribuan botol miras dalam kemasan botol dan ribuan liter miras jenis tuak.

Pantauan detikcom, Senin (21/12/2020) pemusnahan barang haram ini dilakukan di halaman samping Gedong Balerame, Pemkab Bandung dengan menggunakan sebuah alat berat stoom walls.

Pemusnahan miras ini dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) dan insiden pembunuhan kusir delman di Kecamatan Majalaya yang terpengaruh miras.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

“Jumlah miras 6.500 botol berbagai merk dan tuak sekitar 4 ribu liter,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan usai pemusnahan.

Hendra mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran miras di Kabupaten Bandung.

“Kegiatan ini dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran minuman keras, karena seperti diketahui kemarin hanya gara-gara miras empat sekawan yang sama-sama minum salah satunya kehilangan nyawa, dalam kondisi pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Menurutnya, razia miras terus dilakukan. Miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan dari Bulan September hingga Desember. “Miras ini sangat berbahaya, razia terus kita lakukan,” ujarnya.

Selain itu, Hendra juga mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung tidak boleh merayakan tahun baru. “Kegiatan Natal boleh ibadahnya, tapi perayaannya tidak boleh, termasuk perayaan tahun baru, ditiadakan, sanksinya akan kita bubarkan dengan tegas sebagaimana protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, pemusnahan miras ini dalam rangka cipta kondisi dan Kamtibmas di Kabupaten Bandung jelang Nataru.

“Ini kegiatan rutin, dilakukan antisipasi bahwa seperti perayaan tahun baru banyak yang menggunakan miras. Oleh karena itu, kita dukung apa yang dilakukan Polresta Bandung supaya hal yang membuat gangguan ketertiban diminimalisir salah satunya dengan cara pemusnahan miras ini,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Antisipasi penyebaran mirascipta kondisi dan Kamtibmas di Kabupaten Bandung jelang NataruForkopimda kab bandungJelang Natal Dan Tahun BaruKapolresta Bandungmiras jenis tuakPemkab BandungRibuan Miras di Bandung Digilas Stoom
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Dampak Pandemi, Realisasi Belanja Bansos Naik Hampir Dua Kali Lipat

Oded: SE Baru Keluar, Wisatawan Masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan Surat Hasil Rapid Test Antigen

Oded: SE Baru Keluar, Wisatawan Masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan Surat Hasil Rapid Test Antigen

Discussion about this post

Recommended

Lahirkan Bibit Muda Bermental Juara, Yana Mulyana Dukung Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Cup VII

Maret 11, 2023

Kota Bandung Panen Raya Perdana 1,5 Ton Bawang Merah

Januari 21, 2023

Pasokan Aman, Yana Mulyana Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Saat Nataru

Desember 24, 2021

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi