Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Ribuan Miras di Bandung Digilas Stoom

Desember 22, 2020
in Uncategorized
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Ribuan Miras di Bandung Digilas Stoom

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bandung memusnahkan ribuan botol miras dalam kemasan botol dan ribuan liter miras jenis tuak.

Pantauan detikcom, Senin (21/12/2020) pemusnahan barang haram ini dilakukan di halaman samping Gedong Balerame, Pemkab Bandung dengan menggunakan sebuah alat berat stoom walls.

Pemusnahan miras ini dilakukan menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) dan insiden pembunuhan kusir delman di Kecamatan Majalaya yang terpengaruh miras.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Jumlah miras 6.500 botol berbagai merk dan tuak sekitar 4 ribu liter,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan usai pemusnahan.

Hendra mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran miras di Kabupaten Bandung.

“Kegiatan ini dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran minuman keras, karena seperti diketahui kemarin hanya gara-gara miras empat sekawan yang sama-sama minum salah satunya kehilangan nyawa, dalam kondisi pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Menurutnya, razia miras terus dilakukan. Miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan dari Bulan September hingga Desember. “Miras ini sangat berbahaya, razia terus kita lakukan,” ujarnya.

Selain itu, Hendra juga mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung tidak boleh merayakan tahun baru. “Kegiatan Natal boleh ibadahnya, tapi perayaannya tidak boleh, termasuk perayaan tahun baru, ditiadakan, sanksinya akan kita bubarkan dengan tegas sebagaimana protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, pemusnahan miras ini dalam rangka cipta kondisi dan Kamtibmas di Kabupaten Bandung jelang Nataru.

“Ini kegiatan rutin, dilakukan antisipasi bahwa seperti perayaan tahun baru banyak yang menggunakan miras. Oleh karena itu, kita dukung apa yang dilakukan Polresta Bandung supaya hal yang membuat gangguan ketertiban diminimalisir salah satunya dengan cara pemusnahan miras ini,” pungkasnya. (Red./Annisa)

Tags: Antisipasi penyebaran mirascipta kondisi dan Kamtibmas di Kabupaten Bandung jelang NataruForkopimda kab bandungJelang Natal Dan Tahun BaruKapolresta Bandungmiras jenis tuakPemkab BandungRibuan Miras di Bandung Digilas Stoom
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Dampak Pandemi, Realisasi Belanja Bansos Naik Hampir Dua Kali Lipat

Oded: SE Baru Keluar, Wisatawan Masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan Surat Hasil Rapid Test Antigen

Oded: SE Baru Keluar, Wisatawan Masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan Surat Hasil Rapid Test Antigen

Discussion about this post

Recommended

Imbas Corona, Jumlah Pemudik Menurun saat Libur Nataru

Imbas Corona, Jumlah Pemudik Menurun saat Libur Nataru

Januari 3, 2021
KETUA BEEC, Ujang Koswara saat memaparkan konsep Internet of Thing (IoT) kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Selasa, 14 Juli 2020.

BEEC Ciptakan Inovasi Penunjang Kota Cerdas

Juli 15, 2020

1.968 Petugas Kebersihan DLH Kota Bandung Siap Bertugas Saat Lebaran dan Cuti Bersama

April 18, 2023

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Angkot Kini Pakai QR Code dan Bisa Bayar Pakai E-Money

Oktober 30, 2021
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi