Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Langgar Aturan Jam Operasional, Satpol PP Kota Bandung Segel 4 Toko Modern

Desember 18, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel empat toko modern, Kamis (17 Desember 2020). Keempat toko modern itu beroperasi melewati batas ketentuan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Penyegelan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam rangka operasi penegakan disiplin. Tim bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Lengkong, Pungkur, Moch. Ramdan, BKR, Gatot Subroto dan berakhir di Jalan Ibrahim Adjie.

“Kita ambil tindakan tegas, karena pemerintah kota lebih mendahulukan kepentingan kesehatan warga. Kita saat ini masih di zona merah,” ucap wakil wali kota usai operasi penegakan disiplin.

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Sesuai regulasi terbaru yang tertera dalam Perwal nomor 73 tahun 2020, jam operasional toko modern dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Pada aturan sebelumnya paling lambat tutup pukul 21.00 WIB.

Kebijakan jam penutupan lebih awal ini menyusul status level kewaspadaan Covid-19 di Kota Bandung yang memasuki zona merah. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini didukung masyarakat untuk mematuhi regulasi yang diterbitkan. Karena ini semata untuk kesehatan masyarakat,” tutur wakil wali kota.

Ia mengimbau kepada para pengelola toko modern lainnya untuk tetap mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Dia memastikan Pemerintah Kota Bandung akan selalu mengawasi guna menekan potensi penyebaran virus corona di Kota Bandung.

“Jadi ikuti saja aturan yang sudah dikeluarkan. Karena ini semata untuk kepentingan masyayakat lebih banyak, bukan berarti tidak boleh (beroperasi)” tegasnya.

Termasuk saat akhir pekan atau di momentum libur akhir tahun nanti, wakil wali kota mengimbau kepada para pengelola toko modern agar tetap taat aturan. Jika tetap bandel beroperasi lebih dari pukul 20.00 WIB, maka petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Kalau ada yang melanggar mohon maaf kita akan tindak tegas. Karena penyebaran virusnya sudah di atas normal,” cetusnya.

Ia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah saat libur akhir tahun nanti. Warga diingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga terus waspada dan tetap menjalankan protkol kesehatan.

“Sebaiknya warga nikmati libur akhir tahun di rumah dengan melakukan aktivitas yang positif. Selama tidak ada kepentingan jangan keluar rumah, karena sekarang kita berada di zona merah dengan tingkat kewaspadaan sangat tinggi,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: Cegah penyebaran Covid-19Disiplin Protokol KesehatanLanggar Aturan Jam OperasionalLanggar Peraturan AKBOperasi Penegakan DisiplinPerwalSatpol PP Kota BandungSegel 4 Toko ModernWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post

FPI Gelar Aksi 1812 Untuk Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Shihab

Ketua DPW PKS Jabar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu

Refleksi Akhir Tahun 2020, Fraksi PKS DPRD Jabar Minta Bansos Warga Terdampak Covid-19 Dilanjutkan

Discussion about this post

Recommended

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung siap untuk membantu Pemerintah Kota Bandung mencegah penyebaran Virus Corona.

PMI Kota Bandung Siap Bantu Warga Sempatkan Disinfektan

Maret 19, 2020

Pemerintah RI Berencana Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen Mulai Tahun 2025

Oktober 16, 2024

Minimalisir Kejahatan Jalanan, Pemkot Bandung Akan Pasang CCTV dan Gencarkan Patroli di Teras Cihampelas

Januari 12, 2023

(FK-KIM) Jabar Resmi Di Kukuhkan Kadis Kominfo Jabar

Oktober 8, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi