Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Desember 13, 2020
in Uncategorized

JAKARTA, METROJABAR.ID- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI),Habib Rizieq Shihab (HRS), sudah resmi ditahan sebagai tersangka penghasutan terkait  kerumunan Petamburan, pada Minggu (13/12/2020) dini hari atau sekitar pukul 00.30 WIB. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan yaitu dari 12 Desember – 31 Desember 2020. Pimpinan FPI itu ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.   

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) menjelaskan, Habib Rizieq akan menjalani  penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

“Jadi, terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020, Habib Rizieq akan ditahan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Argo Yuwono.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Argo menyebut ada dua alasan Habib Rizieq Shihab ditahan yakni alasan obyektif dan subyektif. Untuk alasan objektif karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Sedangkan alasan yang subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan melakukan penghasutan di muka umum. Habib Rizieq Shihab diperiksa di Dirkrimum Polda Metro Jaya sekitar 13 jam dan dicecar sekiar 84 pertanyaan.

Sekitar pukul 00.30, Habib Rizieq Shihab keluar dari ruang pemeriksaan dalam kondisi tangan terikat dan menggunakan rompi tahanan berwarna orange serta digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan Polda Metro Jaya. (Red./Alin)

Tags: di Rutan Narkoba Polda Metro JayaHabib Rizieq ShihabJalani Pemeriksaan Sebagai TersangkaResmi Ditahan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

Hari Pencak Silat, Ridwan Kamil Dapat Anugerah Pendekar Pencak Silat Jabar

Letjen TNI Joni Supriyanto Resmikan Sekretariat dan Lapangan Tembak Perbakin Babel

Discussion about this post

Recommended

Ketua RT dan RW di Kota Bandung Akan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

Februari 23, 2023

Geger Mayat Dalam Karung Terkubur di Kaki Gunung Cikuray Garut, Sejumlah Pria Diamankan Polisi

Oktober 25, 2021

Selesaikan Masalah Darurat Sampah, Pemkot Bandung Gandeng Pengusaha Sampai Akademisi

Oktober 18, 2023

Tindak Tegas! Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar

Agustus 16, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi