Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Desember 13, 2020
in Uncategorized

JAKARTA, METROJABAR.ID- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI),Habib Rizieq Shihab (HRS), sudah resmi ditahan sebagai tersangka penghasutan terkait  kerumunan Petamburan, pada Minggu (13/12/2020) dini hari atau sekitar pukul 00.30 WIB. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan yaitu dari 12 Desember – 31 Desember 2020. Pimpinan FPI itu ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.   

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) menjelaskan, Habib Rizieq akan menjalani  penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

“Jadi, terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020, Habib Rizieq akan ditahan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Argo Yuwono.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Argo menyebut ada dua alasan Habib Rizieq Shihab ditahan yakni alasan obyektif dan subyektif. Untuk alasan objektif karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun. Sedangkan alasan yang subjektif agar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan melakukan penghasutan di muka umum. Habib Rizieq Shihab diperiksa di Dirkrimum Polda Metro Jaya sekitar 13 jam dan dicecar sekiar 84 pertanyaan.

Sekitar pukul 00.30, Habib Rizieq Shihab keluar dari ruang pemeriksaan dalam kondisi tangan terikat dan menggunakan rompi tahanan berwarna orange serta digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan Polda Metro Jaya. (Red./Alin)

Tags: di Rutan Narkoba Polda Metro JayaHabib Rizieq ShihabJalani Pemeriksaan Sebagai TersangkaResmi Ditahan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Hari Pencak Silat, Ridwan Kamil Dapat Anugerah Pendekar Pencak Silat Jabar

Letjen TNI Joni Supriyanto Resmikan Sekretariat dan Lapangan Tembak Perbakin Babel

Discussion about this post

Recommended

Biaya Haji Tahun 2023 Naik Drastis Jadi Rp 69 Juta, MUI Jabar Minta Pemerintah Meninjau Ulang

Januari 24, 2023

Pemkot Bandung Beri Uang Saku Untuk Atlet SEA Games Kamboja dan SOWG Tahun 2023

Mei 2, 2023
Hadiri HUT Tabloid Cerdas dan KKJN Ke-7, Plt Wali Kota Cimahi Harap Semoga Pers Semakin Maju

Hadiri HUT Tabloid Cerdas dan KKJN Ke-7, Plt Wali Kota Cimahi Harap Semoga Pers Semakin Maju

Desember 12, 2020

Ciptakan Pengelolaan Keuangan Transparan, Pemkot Bandung Resmi Luncurkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Januari 13, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »