Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Desember 7, 2020
in Uncategorized
Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA, METROJABAR.ID- Meski sudah dilayangkan panggilan kedua terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab, hingga hari ini masih belum ada kabar positif dan kepastian bisa menghadiri.

Panggilan pemeriksaan itu dilakukan, terkait kerumunan di hajatan yang diadakan di rumahnya beberapa pekan lalu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar terkait kapan kehadiran Riziq ke Polda Metro Jaya, pihaknya belum bisa memastikan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dirinya justru menjanjikan, akan berkabar lagi kepada wartawan pada senin siang (06/12/2020).

“Besok dikabari ya,” ujar Azis saat dihubungi Suara.com jejaring Suaraindonesia.co.id, Minggu (06/12/2020).

Ditanya kebenaran isu, apakah Rizieq tidak hadir karena diduga positif Covid-19, Azis membantah. Bahkan, ia menyebut kalau RIzieq sehat.

“Alhamdulillah sehat,” pungkas Aziz menambahkan.

Sebelumnya, Azis juga mempertegas, kehadirannya ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi saja, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.

“Masih, masih koordinasi sama kita. Tapi, masalah datang apa tidak, jam berapanya masih belum ada keputusanya. Masih kita timbang-timbang,” pungkasnya, Sabtu (05/12/2020). (Red./Alin)

Tags: FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan PolisiMeski SehatPolda Metro JayaSurat Panggilan Kedua Dilayangkan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

Upacara Penutupan Satuan Tugas Marinir PAM PUTER XXIII WILBAR Tahun 2020

Upacara Penutupan Satuan Tugas Marinir PAM PUTER XXIII WILBAR Tahun 2020

Discussion about this post

Recommended

Bantah Tudingan, Camat Regol Kota Bandung Angkat Bicara Soal Surat Pengajuan

Oktober 19, 2020
Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tolak Rayuan AS untuk Buka Normalisasi Hubungan dengan Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Indonesia Tolak Rayuan AS untuk Buka Normalisasi Hubungan dengan Israel

Desember 23, 2020

Dinilai Bebani Orang Tua, Kemendikbud Ristek Akan Terbitkan Surat Edaran “Wisuda TK-SMA Tidak Wajib”

Juni 24, 2023

Kemenkominfo RI Berhasil Blokir 846.047 Situs Judi Online Sejak Tahun 2018

Juli 22, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »