Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Masa Tenang Pilbup Bandung 2020, Warga Gegerkan Vidio Dugaan Money Politik di Paseh

Desember 7, 2020
in Uncategorized

KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Masa tenang Pilbup Bandung 2020, masyarakat digegerkan dengan adanya sejumlah video dugaan money politic yang tersebar di berbagai media sosial, baik di grup WhatsApp hingga Facebook. 

Dari sejumlah tayangan video tersebut, sejumlah masyarakat menangkap basah sebuah mobil yang tengah membawa sejumlah sembako. 

Selain itu, ditemukan juga 23 amplop berisi uang senilai Rp150 ribu. Tertangkap basahnya mobil yanh diduga akan membagi-bagikan sembako dan uang tersebut berada di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 23.00 WIB. 

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sopir mobil pembawa sembako tersebut menggunakan seragam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat ditanya warga, sopir membenarkan akan mendistribusikan sembako ke arah Ibun instruksi dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB. 

Panwas Kecamatan Paseh Tantan Hadiansyah menuturkan, jika temuan tersebut sudah masuk dalam pelanggaran pidana pemilu. 

“Ini jelas-jelas pelanggaran. Karena di masa tenang tidak boleh ada kamapanye dalam bentuk apapun. Apalagi ini indikasinya adalah money politic,” kata Tantan dalam tayangan video yang beredar. 

Tantan sendiri menyebut akan melakukan tindakan lebih lanjut. Sementara barang-barang temuan tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Ini melanggar Perbawaslu Nomor 4 tahun 2017 dimana disitu disebutkan dimasa tenang tidak boleh ada kampanye,” kata dia. 

Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawasku Kabupaten Bandung Hedi Ardia membenarkan adanya temuan tersebut. 

Menurut dia, laporan tersebut disampaikan masyarakat terkait adanya upaya pembagian paket sembako berupa beras sebanyak 43 karung, minyak goreng sebanyak 368 liter dan 23 amplop yang berisi uang sebanyak Rp150 ribu.

“Berdasarkan informasi dari Panwascam Paseh, upaya pembagian sembako ini terjadi pada pukul 23.00 WIB, hari Minggu (6/12). Saat itu, warga yang merupakan bagian timses paslon menyampaikan adanya upaya pembagian sembako,” katanya, saat dihubungi wartawan, Senin (7/12/ 2020). 

Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, maka Panwascam langsung meluncur ke lokasi kejadian tepatnya persis depan Pasar Domba, Kecamatan Paseh. Karena banyaknya massa di lokasi kejadian, maka untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan maka, kasus tersebut sempat dibawa ke Polsek Paseh untuk dintrogasi oleh Panwascam.

Berdasarkan pengakuan dari orang yang mengendarai kendaraan pengangkut logistik tersebut bahwa paket sembako akan dibagikan untuk relawan tingkat RT dan RW. Sedangkan, adanya bahan kampanye paslon nomor 3 diakui merupakan sisa dari kegiatan kampanye pada hari sebelumnya.

Lantaran, kasus ini merupakan dugaan pidana pemilu, maka selanjutnya barang bukti dibawa oleh Bawaslu Kab Bandung untuk selanjutnya ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan dari unsur kejaksaan.

“Perlu diketahui semua kasus dugaan pidana pemilu itu ditangani oleh Sentra Gakkumdu bukan hanya oleh pengawas pemilu. Dengan demikian, tak perlu ada keraguan karena semua ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum,” ucapnya. (Red./Raysha)

Tags: 23 Amplop Berisi Uang43 Karung SembakoDugaan Money Politik di PasehGakkumduMasa Tenang Pilbup Bandung 2020PKBWarga Gegerkan Vidio
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

Discussion about this post

Recommended

Dukung Terciptanya Kota Inklusif! Pemkot Bandung, PT Angkasa Pura II dan Kick Andy Foundation Bagikan 16 Kaki Palsu Untuk Warga Disabilitas

Agustus 28, 2024
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia ke sejumlah warung internet (warnet) dan rental Play Station (PS)

Cegah COVID-19, SATPOL PP Razia Warnet dan Rental PS

Maret 23, 2020

Pererat Silaturahmi Lewat Tarawih Keliling, Pemkot dan Baznas Kota Bandung Berikan Ribuan Paket Bantuan

Maret 29, 2023
Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (14/7/2020).

Dalam Revisi Perda RTRW, DPRD Kota Bandung Minta Perhatikan Kawasan Rawan Bencana

Juli 18, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »