KAB BANDUNG, METROJABAR.ID- Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sosial distancing, citra Bakti/Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan ” Sosialisasi empat pilar Kebangsaan” juga Semangat dalam bergerak menjalin persatuan nasional Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tia Fitriani bersama perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kader-kader bangsa di Kabupaten Bandung dalam rangka program citra Bhakti/parlemen dalam sketsa kebangsaan sosialisasikan empat pilar kebangsaan bertempat di Teras 39 desa Ciheulang RW 4 kecamatan Ciparay, Selasa (1/11/2020).
ketua fraksi Nasdem Persatuan Indonesia Jabar Dra Hj Tia Fitriani menandaskan, Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang kebangsaan serta falsafah Pancasila serta persatuan nasional.
“Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika,” tandasnya.
Pada kesempatan ini Tia Fitriani memberikan kuiz dan hadiah bagi peserta yang dapat menuliskan dan berani maju serta dapat membajakan Pancasila dari butir 1 sampai dengan 5
Lebih lanjut Tia Fitriani mengatakan ,“Falsafah Pancasila bukan sekedar hapal tapi direnungkan dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari hari dan harus betul-betul kita resapi dan tetap meneguhkan kecintaan kita terhadap Pancasila dan Indonesia ” ucapnya.
Pemaparan Sosialisasi 4 pilar kebangsaan tersebut di paparkan oleh Mohammad Rizki Aziz sebagai salah satu narasumber yang mendampingi Tia Fitriani memaparkan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”Menurut para pendiri bangsa Indonesia adalah bentuk negara kesatuan, dan ini bentuk yang paling tepat untuk bangsa kita yang beragam akan suku, budaya, agama dan juga warna kulit serta berpulau pula dan di bangun dengan 4 pilar kebangsaan”,paparnya.
Masih kata Rizki ” Empat pilar kebangsaan tersebut didalamnya yaitu, Pancasila sebagai dasar dan idiologi negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara”, jelasnya
Dengan penuh antusias masyarakat dan pemuda yang mengikuti sosialisasi berharap kegiatan seperti ini senantiasa terus digalakan utamanya kepada para generasi muda agar bisa memahami tentang makna 4 pilar kebangsaan. (Red./Azay)
Discussion about this post