Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Proyek Rumah Sakit Kasih Bunda

November 28, 2020
in Uncategorized
KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Tersangka Suap Izin Proyek Rumah Sakit Kasih Bunda

JAKARTA, METROJABAR.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Tak hanya Ajay, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Komisaris RS Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka.

Kedua orang itu ditetapkan KPK sebagai tersangka melalui proses gelar perkara setelah memeriksa 11 orang yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Cimahi pada Jumat (27/11/2020).

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020. KPK menetapkan dua orang tersangka,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

BacaJuga

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Play & Win Real money within the 2026

Ajay diduga telah menerima suap sebesar Rp 1,66 miliar dari Hutama Yonathan secara bertahap dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar atau 10 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan gedung tambahan RS Kasih Bunda senilai Rp 32 miliar. Suap itu diduga diberikan Hutama kepada Ajay untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan gedung tambahan RS Kasih Bunda dengan mengajukan revisi IMB kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

“Pemberian kepada AJM (Ajay Muhammad Priatna) telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp 1,661 miliar dari kesepakatan Rp 3,2 miliar,” kata Firli.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Ajay yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Hutama Yonathan yang diduga menjadi pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Red./Alin)

Tags: DPMPTSPKPK TetapkanKUHAPottRABRevisi IMBRP 1.6 MiliarSuap Izin Proyek Rumah Sakit Kasih BundaTersangka Komisaris RS Kasih BundaWali Kota Cimahi Tersangka
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Bedste bier haus slot 100percent Casino Indbetalingsbonusser som Danmark 2026

Januari 24, 2026
0

ContentBier haus slot: Din kasino bonus medmindre depositu er nu gennemsigtigIndbetalingsbonus Odds & KasinoFinest Boku play på caribbean beach poker...

Play & Win Real money within the 2026

Januari 24, 2026
0

ArticlesMobile Being compatible to play on the moveThe way we Price an educated Casinos on the internetIn charge playing at...

Kitty Glitter Huge Demo because of the IGT Play our very own Totally free Ports

Januari 24, 2026
0

PostsKitty Sparkle Have and you may IncentivesKittensStardust Gambling enterpriseHarbors Incentive FeatureBells and whistles and you may Extra Series Play our...

Us No-deposit Casinos & Bonuses 2026

Januari 24, 2026
0

ContentAdded bonus code: LCB40Greatest Video game and no Put BonusesGreatest No-deposit Totally free Revolves: Bonanza Games That’s title of your...

All of the Video from MotoGP Latest Reports, Account and you will Interviews

Januari 24, 2026
0

Motegi, such as, needs explosive acceleration of low-tools corners, as the Purple Bull Band having its much time straights notices...

Load More
Next Post
Wagub Jabar Apresiasi Perusahaan Ekspor di Tengah Pandemi Covid-19

Wagub Jabar Apresiasi Perusahaan Ekspor di Tengah Pandemi Covid-19

Guna Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Ridwan Kamil Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat

Discussion about this post

Recommended

Agus Yusuf, Ketua Umum DPN SAPU JAGAD dalam keterangan pers meyikapi hal tersebut, menjelaskan "Saran kami, Sebaiknya Pemerintah Pusat menerapkan PSBB itu serentak seluruh Indonesia

Antisipasi Penjarahan, DPN SAPU JAGAD Sarankan Presiden Jokowi Terapkan PSBB Serentak

April 9, 2020
Peringati 75 Tahun Bandung Lautan Api Ketua DPRD Usulkan 10 Stilasi BLA Jadi Wisata Edukasi

Peringati 75 Tahun Bandung Lautan Api Ketua DPRD Usulkan 10 Stilasi BLA Jadi Wisata Edukasi

Maret 24, 2021

Farhan : Wali Kota Bandung Kaji Wacana Larangan Penggunaan HP bagi Siswa di Sekolah

Maret 8, 2025

Resmi Dilantik, Forum Puspa Kota Bandung Akan Bentuk Program “Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak”

Oktober 18, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi