Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Bandung Keluarkan Inwal Berisi 7 Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan

November 27, 2020
in Uncategorized
Cegah Penyebaran Covid-19, Wali Kota Bandung Keluarkan Inwal Berisi 7 Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) No. 007 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bandung.

Dalam surat tertanggal 20 November 2020, wali kota menyebutkan, dibutuhkan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan pemerintah pusat, TNI, Polri, instansi terkait, dam seluruh komponen masyarakat. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Inwal berisi 7 instruksi kepada para kepala perangkat daerah, direksi badan usaha milik daerah, kepala bagian sekretariat daerah, camat, lurah, dan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Tujuh instruksi tersebut adalah:
1. Menegakan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-10 di lingkungan kerja dan atau wilayah masing-masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut.

2. Menegakan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid-19 dan ntidak hanya bertindak responsive/reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir dengan melibatkan aparat kepolisian dan Tentara nasional Indonesia.

3. Tidak ikut dalam setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan.

4. Melaporkan kegiatan dan atau kejadian yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan kepada aparat kepolisian dan atau Tentara Nasional Indonesia.

5. Memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yang melanggar protokol kesehatan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang disiplin pegawai sesuai tugas dan fungsi serta tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing.

6. Instruksi ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya.

7. Instruksi Wali Kota ini berlaku pada tanggal ditetapkan (20 November 2020). (Red./Azay)

Tags: ASNBerisi 7 Instruksi Penegakan Protokol KesehatanCegah penyebaran Covid-19Keluarkan InwalPemkot BandungWali Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

Peringati Hari Guru, Pemprov Jabar Luncurkan Program Kredit Rumah Bersubsidi "Bataru" Untuk Tenaga Kependidikan

Wagub Jabar Ajak Badan Permusyawaratan Desa Wujudkan Jabar Juara Lahir Batin

Discussion about this post

Recommended

Walikota Apresiasi Warga Kota Bandung Taat Pajak Meski Terdampak Covid-19

Maret 4, 2021

Hari Peduli Sampah Nasional 2025

Februari 17, 2025
PEMKOT BANDUNG DAN BPOM PEDULI CIPTAKAN PASAR KONDUSIF

PEMKOT BANDUNG DAN BPOM PEDULI CIPTAKAN PASAR KONDUSIF

Mei 18, 2020

Persempit Ruang Penyalahgunaan Barang Haram, Kini Kampung Bebas Narkoba Hadir di Kota Bandung

September 5, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi