Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dalam Sepekan, Satpol PP Jaring 499 Pelanggar dan Kumpulkan Denda Rp5,25 Juta

November 20, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID-  Sepekan menggelar operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di 15 kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menjaring 499 pelanggar. Dari para pelanggar, Satpol PP Kota Bandung bersama TNI, Polri dan aparat kewilayahan mengumpulkan denda administrasi hingga Rp5.250.000.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Kamis (19 November 2020), mengungkapkan, sebanyak 109 dari 499 pelanggar membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp50.000. Sebanyak 373 pelanggar lainnya menerima sanksi sosial dan 18 lainnya teguran tertulis.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran warga untuk bisa menerapkan protokol kesehatan kemana pun bepergian. Di antaranya menggunakan masker sesuai dengan aturan yang ditentukan. Kalau sudah punya kesadaran, tidak perlu takut ada operasi oleh petugas,” jelas Rasdian.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Hingga hari ke-7 pelaksanaan kegiatan Satpol PP sudah menyasar 15 kecamatan, yaitu Kecamatan Panyileukan, Gedebage, Rancasari, Buahbatu, Lengkong, Batununggal, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, Coblong, Sukajadi, Regol, Bandung Wetan, Cicendo, dan Kecamatan Andir.

“Kecamatan lainnya masih akan dilanjutkan dengan kegiatan serupa,” sambung pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Sedangkan Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas pada Satpol PP Kota Bandung, Yogiarto Yoharim mengatakan, pada operasi Kamis (19 November 2020), aparat menindak 78 pelanggar di Kecamatan Cicendo dan Kecamatan Andir.

Sebanyak 26 pelanggar dikenakan sanksi membayar denda administrasi. Lalu, 52 orang lainnya mendapat sanksi sosial, mulai dari menyapu dan mengumpulkan sampah di lokasi operasi serta melafalkan Pancasila.

“Kalau push up bagi yang masih muda dan dalam keadaan fit. Ada pertimbangan dari petugas di lapangan,” terang Yogi, sapaan akrabnya.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma menambahkan, dari 16 pelanggar di sekitar Pasar Andir, Jalan Rajawali, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, sebanyak 4 pelanggar akan menyetor secara setor mandiri ke Bank Jabar Banten (bjb)

“Pelanggar ini tidak membawa uang tunai. Jadi meminta untuk langsung bayar ke Bank BJB. Oleh bendahara penerimaan Satpol PP diberikan slip pembayarannya dan mereka setor ke bjb,” ungkap Henry. (Red./Azay)

Tags: Dalam SepekanGelar Operasi Perketatan AKBGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota BandungKoordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan HukumKumpulkan Denda Rp 5.25 JutaPPNS Kota BandungSatpol PP Jaring 499 PelanggarSetor Mandiri ke Bank BJBterapkan Protokol kesehatan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kabaharkam Polri Lakukan Kunjungan Kerja Guna Meninjau Lokasi KTM Desa Lubuk Besar

Tingkatkan Imun Tubuh, Kapolres Serdang Bedagai Bersama PJU Pantau Situasi Kamtibmas Dengan Motor Trail

Discussion about this post

Recommended

Covid-19 Melandai, MUI Suarakan Saf Salat Berjamaah Dirapatkan Lagi

Maret 11, 2022

Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Ber-siskamling

September 12, 2025

Bentuk Kepedulian Polsek Cicalengka Polda Jabar Infak Kitab Suci al-Qur’an

April 14, 2021

Pemkot Bandung Belajar ke Banyumas Soal Pengelolaan dan Penanganan Sampah

Juni 23, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »