Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dalam Sepekan, Satpol PP Jaring 499 Pelanggar dan Kumpulkan Denda Rp5,25 Juta

November 20, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID-  Sepekan menggelar operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di 15 kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menjaring 499 pelanggar. Dari para pelanggar, Satpol PP Kota Bandung bersama TNI, Polri dan aparat kewilayahan mengumpulkan denda administrasi hingga Rp5.250.000.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Kamis (19 November 2020), mengungkapkan, sebanyak 109 dari 499 pelanggar membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp50.000. Sebanyak 373 pelanggar lainnya menerima sanksi sosial dan 18 lainnya teguran tertulis.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran warga untuk bisa menerapkan protokol kesehatan kemana pun bepergian. Di antaranya menggunakan masker sesuai dengan aturan yang ditentukan. Kalau sudah punya kesadaran, tidak perlu takut ada operasi oleh petugas,” jelas Rasdian.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Hingga hari ke-7 pelaksanaan kegiatan Satpol PP sudah menyasar 15 kecamatan, yaitu Kecamatan Panyileukan, Gedebage, Rancasari, Buahbatu, Lengkong, Batununggal, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, Coblong, Sukajadi, Regol, Bandung Wetan, Cicendo, dan Kecamatan Andir.

“Kecamatan lainnya masih akan dilanjutkan dengan kegiatan serupa,” sambung pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Sedangkan Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas pada Satpol PP Kota Bandung, Yogiarto Yoharim mengatakan, pada operasi Kamis (19 November 2020), aparat menindak 78 pelanggar di Kecamatan Cicendo dan Kecamatan Andir.

Sebanyak 26 pelanggar dikenakan sanksi membayar denda administrasi. Lalu, 52 orang lainnya mendapat sanksi sosial, mulai dari menyapu dan mengumpulkan sampah di lokasi operasi serta melafalkan Pancasila.

“Kalau push up bagi yang masih muda dan dalam keadaan fit. Ada pertimbangan dari petugas di lapangan,” terang Yogi, sapaan akrabnya.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma menambahkan, dari 16 pelanggar di sekitar Pasar Andir, Jalan Rajawali, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, sebanyak 4 pelanggar akan menyetor secara setor mandiri ke Bank Jabar Banten (bjb)

“Pelanggar ini tidak membawa uang tunai. Jadi meminta untuk langsung bayar ke Bank BJB. Oleh bendahara penerimaan Satpol PP diberikan slip pembayarannya dan mereka setor ke bjb,” ungkap Henry. (Red./Azay)

Tags: Dalam SepekanGelar Operasi Perketatan AKBGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota BandungKoordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan HukumKumpulkan Denda Rp 5.25 JutaPPNS Kota BandungSatpol PP Jaring 499 PelanggarSetor Mandiri ke Bank BJBterapkan Protokol kesehatan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post

Kabaharkam Polri Lakukan Kunjungan Kerja Guna Meninjau Lokasi KTM Desa Lubuk Besar

Tingkatkan Imun Tubuh, Kapolres Serdang Bedagai Bersama PJU Pantau Situasi Kamtibmas Dengan Motor Trail

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Ajak Masjid Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

November 13, 2024

Vavada Casino

Oktober 11, 2022

Sekertaris Komisi A DPRD Kota Bandung Himbau PPPK Non Guru Tingkatkan Kinerja

Maret 9, 2022

Optimalkan Partisipasi Pilkada Serentak 2024, Pemkot Bandung Terus Akselerasikan Perekaman KTP-el Pemilih Pemula

Oktober 4, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi