Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Aksi Demo Damai PC IMM Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung

Oktober 8, 2020
in Uncategorized
Aksi Demo Damai PC IMM Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Ditengah tengah kondisi masyarakat yang sedang porak poranda akibat pandemi COVID-19, pemerintah dan DPR yang seharusnya fokus untuk menanggulangi permasalahan – permasalahan yang terjadi, justru malah memperkeruh keadaan dengan membuat regulasi yang berlawanan dengan kepentingan masyarakat indonesia. 

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Bandung, Wildan Mulkan Hakim mengungkapkan bahwa merasa penting untuk menyampaikan suara pada DPRD Kota Bandung untuk disampaikan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. 

“Alhamdulillah aksi demo damai kami diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Edwin Senjaya,” tutur Wildan, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Bandung di depan Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi 30 Bandung, Rabu, 7/10/2020. 

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Omnibuslaw atau Penyatuan RUU dibawah satu payung hukum menjadi hal yang menuai banyak penolakan terlepas ada yang pro dari elemen masyarakat disebabkan banyak kejanggalan didalamnya. Kejanggalan sebagai berikut:

Pertama bahwa model undang – undang seperti ini tidak cocok diterapkan di ranah hukum indonesia. 

Kedua model peraturan seperti ini menciderai sistem pemerintahan demokrasi dengan menjadikan peraturan pemerintah berada diatas undang-undang yang dirumuskan oleh lembaga legislatif, Omnibuslaw dalam RUU Cipta Lapangan Kerjanya juga dengan jelas mengencingi amanat Reformasi yang tertuang dalam TAP MPR XVI/1998 

tentang Demokrasi Ekonomi dan TAP MPR IX/2001 tentang Reforma Agraria dan SDA. 

Ketiga bahwa pasal – pasal yang dimuat didalamnya pun banyak merevisi pasal – pasal, pasal yang melindungi hak-hak normatif pekerja yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 3 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. 

Keempat bahwa RUU lain yang dimuat didalam Omnibuslaw dirasa kurang mewakili kebutuhan masyarakat pada masa pandemi ini, RUU Perpajakan, Pemindahan Ibukota dan RUU Farmasi bukan Rancangan Undang-Undang dengan urgensi yang tinggi, namun Pemerintah dan DPR terlihat seperti terburu-buru dalam membahas dan mengesahkan RUU Omnibuslaw ini. 

Kelima minimnya partisipasi publik membuat RUU ini terkesan hanya demi melancarkan kepentingan suatu golongan saja, padahal Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sebagai eksekutif seharusnya mendahulukan kepentingan rakyat diatas kepentingan yang lain. karena sejatinya undang-undang seharusnya dibuat untuk mensejahterakan rakyat. UNDANG UNDANG DIBUAT UNTUK RAKYAT !

Sementara itu, bermunculan dari berbagai elemen yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan akademisi. Bahkan, dua ormas islam terbesar di negeri ini yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dengan tegas menolak pembahasan dan pengesahan RUU yang terkesan terburu –  buru dan berpotensi menguntungkan segelintir golongan ini.

Maka atas dasar kejanggalan-kejanggalan tersebut, kami Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Bandung (PC IMM Kota Bandung) menyatakan sikap:

1. MENOLAK DENGAN TEGAS PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN OMNIBUSLAW YANG 

BERPOTENSI MERUGIKAN MASYARAKAT BAIK DARI ASPEK KETENAGAKERJAAN, 

LINGKUNGAN HIDUP, EKONOMI, DAN ASPEK-ASPEK LAINNYA.

2. MENUNTUT PEMERINTAH BAIK EKSEKUTIF MAUPUN LEGISLATIF UNTUK 

MEMBUAT KEBIJAKAN LAIN YANG LEBIH BERDAMPAK JELAS TERHADAP

PEMENUHAN HAK-HAK DAN KEBUTUHAN MASYARAKAT KHUSUSNYA SAAT 

PANDEMI COVID-19 SEPERTI SEKARANG INI.

3. MENDESAK KEPADA DPRD KOTA BANDUNG UNTUK MENYATAKAN SIKAP 

PENOLAKAN ATAU KETIDAKSETUJUAN TERHADAP KEPUTUSAN YANG 

DIKELUARKAN OLEH DPR RI TERKAIT OMNIBUSLAW.

4. MENGAJAK SELURUH ELEMEN MASYARAKAT KOTA BANDUNG YANG PEDULI 

TERHADAP MASA DEPAN KELANGSUNGAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK 

INDONESIA UNTUK SAMA-SAMA MENGAWASI KINERJA PEMERINTAH KOTA 

BANDUNG DAN DPRD KOTA BANDUNG.

5. MENYERUKAN #MOSITIDAKPERCAYA KEPADA DPR-RI TERKAIT PEMBAHASAN RUU 

OMNIBUSLAW CIPTA LAPANGAN KERJA.

“Demikian pernyataan sikap dari kami PC IMM Kota Bandung, semoga Bapak/Ibu terhormat yang hari ini masih berencana untuk mengesahkan RUU Omnibus Law dapat terketuk hati nuraninya untuk kembali mendengarkan suara-suara rakyat yang dulu Bapak/Ibu mintai suaranya ketika pemilu. Billahi Fii Sabililhaq Fastabiqul Khairat,” tandas Widan.

Kesempatan yang sama H.  Edwin Senjaya yang langsung menemui aksi demo damai tersebut mengatakan bahwa aspirasi suara yang disampaikan akan ditindaklanjuti untuk disampaikan pada DPR RI dan Pemerintah Pusat. 

“Semua elemen warga negara Indonesia boleh menyampaikan aspirasi tapi tetap sesuai aturan dan jaga keamanan, ketertiban, kenyamanan dan menjaga kondusifitas serta sampaikan sesuai aturan, suara aspirasi anda pun akan kami sikapi dan sampaikan pada pihak tertuju,” pungkasnya. (Red./Azay)

Tags: Aksi demo damaiDPRD Kota Bandungmenyampaikan suaraPimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota BandungTolak RUU Omnibus LawWakil Ketua DPRD kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post
Yana Mulyana Berharap Jangan Ada Lagi Unjuk Rasa Berujung Perusakan Fasilitas Publik di Kota Bandung

Yana Mulyana Berharap Jangan Ada Lagi Unjuk Rasa Berujung Perusakan Fasilitas Publik di Kota Bandung

Calon Bupati Bandung dari Partai Golkar hadir Sapa warga Pasir Impun Kabupaten Bandung

Calon Bupati Bandung dari Partai Golkar hadir Sapa warga Pasir Impun Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Recommended

Mengaku Menyesal Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman

Januari 20, 2022
Akibat Kedatangan Dari Luar Daerah Bandung, Satu Keluarga Warga Ciumbuleuit Diduga Terjangkit Covid-19

Akibat Kedatangan Dari Luar Daerah Bandung, Satu Keluarga Warga Ciumbuleuit Diduga Terjangkit Covid-19

Juni 12, 2020

Get ready to satisfy your perfect match – join now

Maret 1, 2025

Cegah Kasus DBD, Pemkot Bandung Terapkan Inovasi Wolbachia

Agustus 29, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi