Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KI Jabar Gelar Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Oktober 2, 2020
in Uncategorized
KI Jabar Gelar Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

 KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- KI Jabar mengelar monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dengan batas akhir pengembalian kuesioner tersebut tertanggal 25 September 2020 jam 24.00 melalui e mail KI Jabar.

“68 Badan Publik telah mengembalikan kuesioner (SAQ) secara tepat waktu, satu badan publik mengembalikan kuesioner telat satu hari dari titi mangsa pengembalian yang telah ditentukan,”

Ketua KI Jabar, Ijang Faisal menegaskan untuk mengoptimalkan verifikasi kuesioner dari badan Publik, KI Jabar mengambil kebijakan untuk memperpanjang waktu proses verifikasi sampai dengan 7 Oktober 2020 dan hasil sementara akan diumumkan pada tanggal 9 Oktober 2020 melaui laman Web KI Jabar.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Untuk itu, “kepada 68 badan publik yang telah mengirimkan balik kuisioner monev KI Jabar 2020 untuk mempersiapkan secara maksimal data dan dokumen yang telah dilampirkan pada kuisioner yang terkembali sehingga tim penilai akan secara cermat memberi penilaian keterbukaan pada verifikasi lapangan yang akan dilakukan tim independen,”kata IF

Menurut IF panggilan Ijang Faisal, Khusus kepada 49 badan publik yang tidak mengirimkan kembali kuisioner,, bahwa keterbukaan informasi publik adalah sebagai kewajiban dan diharuskan bagi badan publik yang anggaran pembiayaannya dibiayai oleh APBD dan atau APBN, tandasnya

“Tidak ada tawar menawar bahwa badan publik semuanya harus terbuka baik terkait kebijakan pengelolaan dan penggunaan keuangan yang bersumber dari APBD dan ataupun APBN,”

Walaupun terlambat sehari, tim penilai akan tetap diterima dengan konsekuensi Badan Publik bersangkutan mengikuti Monev tapi tidak masuk tahapan pemeringkatan yang akan diproses selanjutnya. Tetapi setidaknya badan publik tersebut telah menjalankan sebagian kewajibannya sesuai UU KIP dengan telah mengupdate website (informasi berkala), melaporkan layanan informasi publik kepada KI terkait hal lain dan seterusnya” ujar IF panggilan Ijang Faisal Ketua Komisi Informasi Jawa Barat

Sanggahan dari Badan Publik atas hasil sementara berlangsung mulai tanggal 9-15 Oktober 2020. Sedangkan verifikasi lapangan mulai 26 Oktober – 4 November 2020. Presentasi Badan Publik Terpilih tanggal 9 – 13 November 2020. Upaya memetakan penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik oleh badan publik di Jawa Barat diakhiri dengan acara puncak berupa Penganugrahan yang direncanakan akan berlangsung tanggal 2-3 Desember 2020. (Red./Azay)

Tags: 49 badan publik yang tidak mengirimkan kuisionerGelar monitoring evaluasi keterbukaan informasi publikKetua KI JabarKI Jabar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post
Bupati Bersama Wakil Bupati   Garut Hadiri Rapat Pembentukan Daerah Kabupaten Garut Utara

Bupati Bersama Wakil Bupati Garut Hadiri Rapat Pembentukan Daerah Kabupaten Garut Utara

Gubernur Jabar Terima Bantuan Penanggulangan Covid-19 untuk Warga Jabar

Discussion about this post

Recommended

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, terjangkit Covid-19 bukan sebuah aib yang harus disembunyikan.

Terpapar COVID-19, Bukan Aib dan harus Jujur!

April 28, 2020

Farhan Berharap Bantu Kembangkan Sekolah Swasta di Kota Bandung

Juni 17, 2025

Harga Cabai Di Sejumlah Pasar Di Kota Bandung Mulai Turun

September 27, 2022

Pasokan Aman, Yana Mulyana Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Saat Nataru

Desember 24, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi