Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KI Jabar Gelar Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Oktober 2, 2020
in Uncategorized
KI Jabar Gelar Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

 KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- KI Jabar mengelar monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dengan batas akhir pengembalian kuesioner tersebut tertanggal 25 September 2020 jam 24.00 melalui e mail KI Jabar.

“68 Badan Publik telah mengembalikan kuesioner (SAQ) secara tepat waktu, satu badan publik mengembalikan kuesioner telat satu hari dari titi mangsa pengembalian yang telah ditentukan,”

Ketua KI Jabar, Ijang Faisal menegaskan untuk mengoptimalkan verifikasi kuesioner dari badan Publik, KI Jabar mengambil kebijakan untuk memperpanjang waktu proses verifikasi sampai dengan 7 Oktober 2020 dan hasil sementara akan diumumkan pada tanggal 9 Oktober 2020 melaui laman Web KI Jabar.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Untuk itu, “kepada 68 badan publik yang telah mengirimkan balik kuisioner monev KI Jabar 2020 untuk mempersiapkan secara maksimal data dan dokumen yang telah dilampirkan pada kuisioner yang terkembali sehingga tim penilai akan secara cermat memberi penilaian keterbukaan pada verifikasi lapangan yang akan dilakukan tim independen,”kata IF

Menurut IF panggilan Ijang Faisal, Khusus kepada 49 badan publik yang tidak mengirimkan kembali kuisioner,, bahwa keterbukaan informasi publik adalah sebagai kewajiban dan diharuskan bagi badan publik yang anggaran pembiayaannya dibiayai oleh APBD dan atau APBN, tandasnya

“Tidak ada tawar menawar bahwa badan publik semuanya harus terbuka baik terkait kebijakan pengelolaan dan penggunaan keuangan yang bersumber dari APBD dan ataupun APBN,”

Walaupun terlambat sehari, tim penilai akan tetap diterima dengan konsekuensi Badan Publik bersangkutan mengikuti Monev tapi tidak masuk tahapan pemeringkatan yang akan diproses selanjutnya. Tetapi setidaknya badan publik tersebut telah menjalankan sebagian kewajibannya sesuai UU KIP dengan telah mengupdate website (informasi berkala), melaporkan layanan informasi publik kepada KI terkait hal lain dan seterusnya” ujar IF panggilan Ijang Faisal Ketua Komisi Informasi Jawa Barat

Sanggahan dari Badan Publik atas hasil sementara berlangsung mulai tanggal 9-15 Oktober 2020. Sedangkan verifikasi lapangan mulai 26 Oktober – 4 November 2020. Presentasi Badan Publik Terpilih tanggal 9 – 13 November 2020. Upaya memetakan penerapan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik oleh badan publik di Jawa Barat diakhiri dengan acara puncak berupa Penganugrahan yang direncanakan akan berlangsung tanggal 2-3 Desember 2020. (Red./Azay)

Tags: 49 badan publik yang tidak mengirimkan kuisionerGelar monitoring evaluasi keterbukaan informasi publikKetua KI JabarKI Jabar
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Peserta Sespimma Polri Belajar Strategi Lawan Hoaks dan Kejahatan Siber ke Pemkot Bandung

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025 belajar ke Finas...

DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Oktober 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas...

Load More
Next Post
Bupati Bersama Wakil Bupati   Garut Hadiri Rapat Pembentukan Daerah Kabupaten Garut Utara

Bupati Bersama Wakil Bupati Garut Hadiri Rapat Pembentukan Daerah Kabupaten Garut Utara

Gubernur Jabar Terima Bantuan Penanggulangan Covid-19 untuk Warga Jabar

Discussion about this post

Recommended

Polsek Bandung Wetan Pantau Kegiatan Vaksin Presisi Anak dan Umum

Februari 26, 2022

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator Monitoring Center for Prevention

September 27, 2024
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung, H. Erwin SE tahun ini melaksanakan salat Idul Fitri di kediamannya bersama keluarga besarnya

HIKMAH PANDEMI COVID-19, KEHARUSAN UMAT LEBIH DEKAT DAN HARMONIS BERSAMA KELUARGA TERCINTA

Mei 26, 2020

Ketua Umum PSSI Apresiasi Turnamen Nusantara Open Piala Prabowo 2022

Juli 16, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi