KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Senin 28 September 2020 di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat jalan diponegoro Bandung jawa barat.
Menurut koordinator Aksi, PC PMII Kota Bandung memperingati hari tani dan juga memperingatkan pemprov jabar bahwasanya jawa barat sebagai salah satu lumbung pangan nasional yang sangat meprihatinkan.
Karena nasib para petani ditengah pandemi justru sangat buruk, dari mulai kelangkaan pupuk bersubsidi, harga hasil bumi yang anjlok di pasaran, konflik agraria diberbagai lokasi di jawa barat yang tidak pernah selesai dan merugikan para petani penggarap lahan, sampai pergub jabar soal agraria akan dikeluarkan yang jelas bertentangan dengan UU Pokok Agraria, ketidak transparanan dan tidak akuntabilitasnya tim gugus tugas reforma agraria provinsi jawa barat dan dwifunsi Abri kembali terlihat ketika banyak kasus konflik agraria yang melibatkan aparatur represif ke dalam sektor publik dan tidak sedikit pula konflik agraria terjadi dengan institusi pertahanan negara ini di berbagai daerah, Ujarnya”
kami merasa khawatir dengan situasi kondisi petani ditengah pandemi yang terhimpit dari berbagai sektor kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak kepada para petani. Yang jelas akan berdampak pada krisis ketahanan pangan di jawa barat, Jelasnya”
Oleh karena itu kami turun ke jalan mengungkapkan keresahan para petani dan masyarakat jawa barat, meski ditengah pandemi jangan sampai masyarakat jawa barat medapati krisis pangan, Tegasnya”
Lanjut Perwakilan dari Komisi 2 DPRD Jawa Barat Bapak Asep Suherman menjelaskan “Bahwa apa yang kita rasakan benar sama dan apa yang dituntut jadi patokan kita kedepan untuk mengawal ketahanan pangan di jawa barat” pungkasnya
Meski di saat pandemi, Aksi unjuk rasa yang di hadiri puluhan mahasiswa ini berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Aksi yang digelar tersebut menuntut 5 hal mengenai problem krisis pangan di jawa barat
- Selesaikan konflik agraria dan berikan keberpihakan kepada para petani kecil
- Hentikan Pergub jabar tentang HGU yang bertentangan dengan UU pokok agraria
- Hentikan praktek dwi fungsi ABRI dalam penyelesaiaan konflik dan reforma agraria
- Sederhanakan regulasi yang mengatur pupuk bersubsidi di jawa barat
- Pemerintah harus melindungi petani terkait distribusi hasil bumi agar terjadi kesejahteraan untuk petani
- Transparansikan tugas dan akuntabilitas tim gugus tugas reforma agrarian provinsi jawa barat (Azay)
Discussion about this post