Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPU Kabupaten Bandung Tidak Paham Dengan UU Pers No 40 Tahun 1999

September 24, 2020
in Uncategorized
Aksi protes wartawan di tengah acara pleno pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Bandung, Kamis (24/9).

Aksi protes wartawan di tengah acara pleno pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Bandung, Kamis (24/9).

KAB. BANDUNG, METROJABAR.ID- Prosesi pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung diwarnai rasa kekecewaan dari wartawan. Pasalnya, meski sudah mendapatkan ID Card resmi, wartawan tidak diperkenankan masuk ke ruangan inti acara tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Rahmat Sudarmaji, mengaku sangat menyayangkan atas tindakan KPU Kabupaten Bandung. Padahal sebelumnya, pihaknya sudah diajak rapat koordinasi.

“Memang kemarin ada pembatasan untuk di area rapat pleno. Kami setuju, kami minta ada big screen untuk wartawan yang tak punya id card,” ujar Rahmat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/9).

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Meskipun sudah mengajukan big screen, ternyata pada saat pelaksanaan tidak tersedia big screen tersebut. Rahmat memastikan, wartawan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan

“Kalau melihat zona Covid Kabupaten Bandung, tak begitu parah, kami komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan  di rapat sebelumnya namun kini tak oleh masuk,” tutur Rahmat.

Selain itu, seorang wartawan senior RRI, Didi Mainaki menyampaikan, jika acara pengundian nomor seperti ini maka tidak harus di hotel. Menurutnya, di Kantor KPU saja sudah cukup dan hanya perlu difasilitasi.

“Agar tidak menghamburkan anggaran, apalagi di tengah pandemi Covid 19 seperti ini,” ujar Didi.

Didi mengungkapkan, intinya wartawan tak boleh masuk saat digelarnya pengundian nomor untuk mencegah kerumunan. Harusnya, lanjut Didi, ada sikap untuk mengambil jalan tengah. Misalnya, mempersilahkan beberapa wartawan untuk masuk sebagai perwakilan. Menurut, masih banyak solusi, jika memang tidak diperbolehkan masuk.

“Kenapa tidak dibuat layar lebar di luar, bukan untuk hanya wartawan, tapi untuk mengakomodir keingintahuan simpatisan relawan, tim sukses dan lainnya,” ujarnya.

Didi menekankan, harusnya hubungan KPU dan wartawan dijalin dengan baik dan dengan saling menguntungkan. Karena, KPU butuh wartawan dan wartawan juga butuh KPU untuk sumber informasi yang dinanti masyarakat.

“Sebenarnya kami juga tak memaksakan diri semua masuk ruangan, kami paham. Kami sangat menyayangkan, kecewa, dan protes. Harusnya aturan KPU jangan tangan besi tapi ada inovasi,” pungkas Didi. (Red./Ansarnurhadi)

Tags: Kecamatan SoreangKetua PWI Kabupaten BandungKPU Kabupaten BandungWartawan tidak boleh masuk saat digelarnya pengundian nomor urut paslon pilkada
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post
Kapolda Jabar Monitoring  Ops Yustisi Stasioner dan Mobile Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilkum Polres Cimahi

Kapolda Jabar Monitoring Ops Yustisi Stasioner dan Mobile Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilkum Polres Cimahi

Walikota Bandung Intruksikan Warga Terapkan Protokol Kesehatan Waspadai Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Kukuhkan IPSM Kota Bandung Periode 2023-2027, Yana Mulyana Minta Pekerja Sosial Jadi Mitra Pemerintah yang Produktif

April 13, 2023
Ketua DPD LSM PMPRI Maluku Mau Menyurati DPP LSM PMPRI

Ketua DPD LSM PMPRI Maluku Mau Menyurati DPP LSM PMPRI

Maret 1, 2020

Fokus Tata Lahan TPA Sarimukti, Status Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang!

September 25, 2023

W20 UMKM Expo: Perempuan dan UMKM Penggerak Strategi Pemulihan Ekonomi

November 7, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi