KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Aliansi Anti Korupsi (Antik) melakukan aksi unjuk rasa pada 21 September 2020. Demo dilaksanakan di depan Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Jl. L. L R.E Martadinata No. 54 Bandung.
Menurut Koordinator Aksi Acep Jamaludin mengatakan, Kami merasa terpanggil melihat situasi kasus korupsi yang berkepanjangan dan melibatkan banyak nama, dalam beberapa pekan terakhir banyak nama yang diperiksa oleh KPK, dari mulai birokrat pemkot bandung,wakil bupati, anggota dprd kota bandung, pengusaha, makelar dll. Khususnya melibatkan walikota bandung Oded M Danial dan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmana yang notabene sebagai pejabat publik harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat tapi kan sebaliknya ikut terlibat kasus pengadaan RTH Kota Bandung itu sangat menciderai kepercayaan warga masyarakat kota bandung”, Jelasnya
Dalam kasus ini, Dadang Suganda diduga berperan sebagai makelar dalam pengadaan tanah untuk RTH Bandung dan memperkaya diri sebesar Rp 30 miliar. “Pemerintah Kota Bandung membayarkan Rp 43,65 miliar pada DGS (Dadang Suganda). Namun DGS hanya memberikan Rp13,5 miliar pada pemilik tanah,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah dalam konferensi pers, Kamis (21/11/2019). KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung ini mencapai Rp 69 Milliar.
“Oleh karena itu, agar KPK dan Pengadilan Tipikor Bandung segera menuntaskan kasus yang melibatkan banyak pihak di lingkungan kota bandung, menuntut hakim dan jaksa yang menangani kasus RTH Kota Bandung agar belaku normatif dan sesuai fakta dilapangan,Menuntut pengembalian Uang Negara yang telah di korupsi oleh para pelaku kasus korupsi pengadaan RTH Kota Bandung,Transparansikan kasus RTH Kota Bandung kepada khalayak publik, Hentikan mempolitisir KPK dalam setiap penanganan kasus korupsi klhusunya kasus pengadaan RTH Kota Bandung,” Lanjutnya
“Dia pun menyadari, meski di tengah situasi pandemi covid-19 saat ini dan tetap menjaga protokol kesehatan ketika melakukan aksinya dan tak banyak mengundang kerumunan massa”, Pungkasnya.
Aksi yang digelar tersebut menutut 5 hal mengenai kasus RTH Kota Bandung
- Menuntut KPK dan Pengadilan Tipikor Bandung agar segera menuntaskan kasus
yang melibatkan banyak pejabat dilingkungan Kota Bandung - Menuntut pengembalian uang Negara yang telah dikorupsi oleh parapelaku kasus
korupsi pengadaan RTH - Hentikan mempolitisir KPK dalam setiap penanganan kasus korupsi terkhusus
kasus pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandung - Transparansikan kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH) dilingkungan kota
bandung kepada publik - Menuntut Hakim dan Jaksa yang menangani kasus Rth Kota Bandung agar berlaku normatif dan sesuai fakta dilapangan (Azay/Alin)
Discussion about this post