Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemkot Bandung Perketat AKB

September 12, 2020
in Uncategorized
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemkot Bandung Perketat AKB

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya dengan memberikan sanksi berat terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Apabila ada yang melanggar jam operasional, maka akan langsung dikenai sanksi berat sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengambil langkah tersebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan AKB. Hari ini, Jumat (11 September 2020), Oded memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terkait Evaluasi Penerapan AKB di Kota Bandung.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

“Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini maka kami akan memberlakukan AKB yang diperketat. Kami akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional,” tegas Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.

Sesuai Perwal, sejumlah sektor telah memperoleh relaksasi pada masa AKB. Di antaranya cafe, restoran, dan tempat hiburan. Namun jam operasionalnya masih dibatasi.

Oded menegaskan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung tidak akan segan menyegel ataupun membubarkan paksa apabila ada pengusaha yang nakal. Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan membekukan hingga mencabut izin.

“Kita sudah tidak akan mentolelir kalau ada yang melanggar. Misalnya kalau ada yang melanggar jam operasional akan langsung menyegel dan memprosesnya. Bila perlu akan kita cabut izinnya demi keselamatan warga Kota Bandung,” tuturnya.

Oded juga kembali mengingatkan warga Kota Bandung bahwa pada masa AKB ini bukan berarti pandemi Covid-19 telah lenyap. Justru warga harus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan protokol kesehatan.

Untuk itu, sambung Oded, pelacakan melalui tes usap atau swab test terus dilakukan agar penanganan Covid-19 di Kota Bandung bisa lebih tepat dan terpetakan.

Sesuai standar dari organisasi kesehatan dunia (WHO) bahwa pengujian minimal sebanyak 1 persen dari jumlah penduduk. “Meskipun berkonsekuensi meningkatkan angka kasus, kami terus akan melakukan tes. Dinkes Kota Bandung sudah melakukan sebanyak 22.928 swab test, atau 0,92% dari jumlah penduduk,” ungkapnya.

Kesigapan pelacakan ini karena Pemkot Bandung memiliki Laboratorium Biosafety Level (BSL) 2 plus. Sehingga bisa mengetahui hasil secara cepat meski dampaknya bertambah temuan kasus.

Soal ruang isolasi, Oded mengungkapkan, saat ini masih tersedia 322 tempat tidur yang kosong. Dari 460 tempat tidur di 27 RS rujukan Covid-19 di Kota Bandung, hanya terisi 138 tempat tidur atau sekitar 30 persennya.

“Jadi dari sisi ketersediaan ruang isolasi, alhamdulillah masih ada. Tapi bukan berarti kita mengharapkan diisi semuanya. Justru kita berdoa agar ini tidak digunakan. Bahkan yang sudah ada itu cepat sembuh, dan bisa segera ditinggalkan,” harapnya.

Oded memastikan, Pemkot Bandung masih bisa mengendalikan pandemi Covid-19. Sekalipun sempat ada penambahan kasus, namun bisa tertangani dengan baik sehingga level kewaspadaan Kota Bandung bertahan di zona oranye.

“Saat ini Kota Bandung berada di zona oranye. Artinya, risiko sedang. Angka reproduksi saat ini adalah 0,81 atau masih di bawah 1. Artinya kasus Covid-19 masih terkendali,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: Dinkes kota bandungEskalasi Kasus Covid-19Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandungmemberikan sanksi berat terhadap para pelanggar protokol kesehatanPemkot BandungPerketat AKBRatasWHO
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post

Dandan Riza Wardhana Resmi Nahkodai Pengurus E-Sports Indonesia Cabang Kota Bandung

Walikota Cimahi Hadiri Acara Milad Yayasan Pesantren Gratis Darul Hamid

Walikota Cimahi Hadiri Acara Milad Yayasan Pesantren Gratis Darul Hamid

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Lakukan Strategi Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Dampak El Nino

Juni 21, 2023
Direktur Eksecutif Policy Studies Movement, Acep Jamaludin

Survei Posmo Foundation Indonesia: Banyak Evaluasi Dalam Sistem Pendidikan Berbasis Online Di Jawa Barat

Juni 22, 2020

Kutuk Serangan di Gaza, Jokowi: Indonesia Akan Kirimkan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

November 1, 2023

Oded: Al-Qur’an & Sunnah Sebagai Pedoman Pemimpin

Februari 14, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi