Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemkot Bandung Perketat AKB

September 12, 2020
in Uncategorized
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemkot Bandung Perketat AKB

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya dengan memberikan sanksi berat terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Apabila ada yang melanggar jam operasional, maka akan langsung dikenai sanksi berat sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengambil langkah tersebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan AKB. Hari ini, Jumat (11 September 2020), Oded memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terkait Evaluasi Penerapan AKB di Kota Bandung.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung, dengan ini maka kami akan memberlakukan AKB yang diperketat. Kami akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional,” tegas Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.

Sesuai Perwal, sejumlah sektor telah memperoleh relaksasi pada masa AKB. Di antaranya cafe, restoran, dan tempat hiburan. Namun jam operasionalnya masih dibatasi.

Oded menegaskan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung tidak akan segan menyegel ataupun membubarkan paksa apabila ada pengusaha yang nakal. Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan membekukan hingga mencabut izin.

“Kita sudah tidak akan mentolelir kalau ada yang melanggar. Misalnya kalau ada yang melanggar jam operasional akan langsung menyegel dan memprosesnya. Bila perlu akan kita cabut izinnya demi keselamatan warga Kota Bandung,” tuturnya.

Oded juga kembali mengingatkan warga Kota Bandung bahwa pada masa AKB ini bukan berarti pandemi Covid-19 telah lenyap. Justru warga harus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan protokol kesehatan.

Untuk itu, sambung Oded, pelacakan melalui tes usap atau swab test terus dilakukan agar penanganan Covid-19 di Kota Bandung bisa lebih tepat dan terpetakan.

Sesuai standar dari organisasi kesehatan dunia (WHO) bahwa pengujian minimal sebanyak 1 persen dari jumlah penduduk. “Meskipun berkonsekuensi meningkatkan angka kasus, kami terus akan melakukan tes. Dinkes Kota Bandung sudah melakukan sebanyak 22.928 swab test, atau 0,92% dari jumlah penduduk,” ungkapnya.

Kesigapan pelacakan ini karena Pemkot Bandung memiliki Laboratorium Biosafety Level (BSL) 2 plus. Sehingga bisa mengetahui hasil secara cepat meski dampaknya bertambah temuan kasus.

Soal ruang isolasi, Oded mengungkapkan, saat ini masih tersedia 322 tempat tidur yang kosong. Dari 460 tempat tidur di 27 RS rujukan Covid-19 di Kota Bandung, hanya terisi 138 tempat tidur atau sekitar 30 persennya.

“Jadi dari sisi ketersediaan ruang isolasi, alhamdulillah masih ada. Tapi bukan berarti kita mengharapkan diisi semuanya. Justru kita berdoa agar ini tidak digunakan. Bahkan yang sudah ada itu cepat sembuh, dan bisa segera ditinggalkan,” harapnya.

Oded memastikan, Pemkot Bandung masih bisa mengendalikan pandemi Covid-19. Sekalipun sempat ada penambahan kasus, namun bisa tertangani dengan baik sehingga level kewaspadaan Kota Bandung bertahan di zona oranye.

“Saat ini Kota Bandung berada di zona oranye. Artinya, risiko sedang. Angka reproduksi saat ini adalah 0,81 atau masih di bawah 1. Artinya kasus Covid-19 masih terkendali,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: Dinkes kota bandungEskalasi Kasus Covid-19Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandungmemberikan sanksi berat terhadap para pelanggar protokol kesehatanPemkot BandungPerketat AKBRatasWHO
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Dandan Riza Wardhana Resmi Nahkodai Pengurus E-Sports Indonesia Cabang Kota Bandung

Walikota Cimahi Hadiri Acara Milad Yayasan Pesantren Gratis Darul Hamid

Walikota Cimahi Hadiri Acara Milad Yayasan Pesantren Gratis Darul Hamid

Discussion about this post

Recommended

para Ketua RW di Kota Bandung ikut terjun untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Relawan Forum RW Perangi Covid-19

April 8, 2020
Pemkot Bandung Kaji Kebijakan WFH dan PJJ

Pemkot Bandung Kaji Kebijakan WFH dan PJJ

Maret 26, 2026
Grafik BLT Dana Desa Naik Jadi Rp. 2,7 Juta Per Keluarga, Ini Skemanya…

Grafik BLT Dana Desa Naik Jadi Rp. 2,7 Juta Per Keluarga, Ini Skemanya…

Mei 25, 2020

Jelang Pemilu 2024, Pemkot Bandung Minta Alat Peraga Kampanye Tidak Merusak Estetika Kota

Juli 14, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »