KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan aplikasi Pasar Pintar Kota Bandung di Taman Dewi Sartika pada Jumat (11 September 2020). Aplikasi berbasis Android itu memudahkan masyarakat untuk belanja ke pasar secara online.
Aplikasi Pasar Pintar bertujuan supaya warga tidak perlu ke luar rumah untuk memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19. Dengan begitu kerumunan di pasar tradisional bisa dikurangi.
“Saya berharap hadirnya inovasi ini dapat menjadi sebuah jawaban untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga untuk menimalisir penyebaran Covid-19 agar (pandemi di) Kota Bandung dapat terkendali,” tutur wali kota.
Hingga saat ini, ada 25 pasar yang sudah terhubung dengan aplikasi ini. Warga tinggal memilih pasar yang terdekat dengan rumahnya.
Beberapa di antaranya Pasar Kosambi, Pamoyanan, Simpang Dago, Astanaanyar, Kordon, dan Pasar Ujungberung. Penggunaan aplikasi ini pun sangat mudah, bisa diunggah di Google Playstore.
Setelah mendaftar, pengguna bisa langsung memilih pasar terdekat. Mereka lalu memilih sayuran atau belanjaan lain yang akan dibeli.
Selanjutnya pengguna akan diarahkan pada menu pembayaran, bisa melalui transfer bank atau membayar di rumah. Belanjaan akan diantar oleh kurir dalam kisaran waktu satu jam setelah pembayaran.
Di sisi lain, para pedagang pasar juga diuntungkan karena tetap bisa terhubung dengan konsumen melalui aplikasi tersebut.
Aplikasi ini mendapat apresiasi positif dari para pedagang. Salah satunya Rudi, pedagang Pasar Balubur yang menjadi mitra aplikasi ini.
Menurutnya, inovasi ini sangat membantu pedagang untuk mendapatkan penghasilan. “Selama pandemi ini sangat berpengaruh terhadap penghasilan kami. Penjualan menurun drastis. Kami bersyukur ada aplikasi ini, saya sangat terbantu,” tutur Rudi saat melakukan telewicara dengan wali kota
Ia pun berharap aplikasi ini bisa digunakan secara jangka Panjang, mengingat pandemi ini belum berakhir. “Kalau aplikasi ini berjalan kami sangat bersyukur,” ucapnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post