Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Berikan Izin, Oded Minta Pengelola Tempat Hiburan Patuhi Protokol Kesehatan

Agustus 27, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun Pemkot Bandung menegaskan para pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, semua pihak terutama pengelola tempat hiburan mematuhi kesepakatan mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Harapan saya mudah-mudahan semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” kata Oded di Kantor Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Rabu 26 Agustus 2020.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Oded pun menegaskan, bagi para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada pengunjung harap mematuhi protokol kesehatan,” ujar oded.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung tak segan menindak pengelola tempat hiburan jika melanggar ketentuan protokol kesehatan.

“Melanggar protokol kesehatan pasti ditindak,” tegas Oded. (Red./Azay)

Tags: AKBizinkan Tempat Hiburan Beroperasi KembaliPatuhi Protokol KesehatanPemkot BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Solusi Banjir Kota Bandung, Yana Mulyana Pastikan Pemkot Bandung Optimalkan Pembuatan Kolam Retensi dan Drumpori

Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Lakukan PKS dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Lakukan PKS dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

Discussion about this post

Recommended

Tingkatkan Ketertiban dan Kedisiplinan, Pemkot Bandung Luncurkan 3 Mobil Tindak Pidana Ringan

November 13, 2021

Polrestabes Bandung Pastikan Flyover Pasupati Dibuka Saat Malam Perayaan Tahun Baru dengan Pengamanan Ketat

Desember 21, 2024
Wakil Walikota Bandung Dukung Penuh Kesiapan Stadion GBLA Untuk LIB

Wakil Walikota Bandung Dukung Penuh Kesiapan Stadion GBLA Untuk LIB

Maret 3, 2021
Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

Desember 7, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi