Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pernyataan Sikap Orang Tua Murid KorbanPencabulan

Agustus 2, 2020
in Uncategorized
Pernyataan Sikap Orang Tua Murid KorbanPencabulan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID-  Kasus perbuatan pencabulan oleh oknum guru (pengajar) terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Perlakuan cabul kali ini menimpa beberapa murid perempuan di salahsatu Madrasah yang ada di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Kasus ini mencuat berdasarkan adanya aduan dari pihak keluarga (orangtua) korban kepada pihak Kepolisian Resort Bandung. Bahkan sudah ada dua laporan, tertanggal 8 Juni 2020 dan 24 Juli 2020.

Sultan al Fatih & Co Law Firm melalui Budi Rahman S.H., MH. selaku Kuasa hukum korban menyayangkan sampai hari ini pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan terhadap terduga pelaku (terlapor).

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

“Sebagai kuasa hukum korban sedikit kecewa karena pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap (terduga) pelaku selama masa penyidikan. Dan itu tidak memberikan pemenuhan rasa keadilan dan bisa berdampak pada psikologis keluarga korban dan masyarakat dalam penanganan kasus ini,” jelas Budi Rahman, melalui sambungan seluler, Sabtu (1/8/2020).

Alasan yang diterimanya dari pihak kepolisian mengatakan bahwa terduga pelaku sudah ditahan namun ditangguhkan penahannannya karena beberapa alasan.

“Pelaku sudah pernah ditahan namun ditangguhkan karena alasan covid-19, diantaranya penuhnya ruang tahanan polres bandung karena banyak titipan tahanan dari kejaksaan dan kondisi tersangka sakit dan adanya surat penangguhan penahanan, ada penjamin,” kata Budi Rahman.

“Untuk mengawal kasus ini ditangani secara serius, saya nanti akan mempertanyakan sudah sejauh mana sp2hp (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) dari pihak kepolisian,” imbuhnya.

Dijelaskan Budi Rahman, dugaan perbuatan pencabulan dilakukan AS (52) oknum guru (pengajar) di salahsatu Madrasah di Pangalengan. Menurut keterangan korban sesuai isi laporan kepolisian yang pertama (8/6/2020), perbuatan cabul terjadi pada tanggal 3 Juni 2020, di lingkungan Sekolah tepatnya di kampung Sukamenak Dangdeur, desa Pangalengan.

Pada saat itu, kata Budi, terduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap perempuan di bawah umur dengan cara mencium sebanyak 3 kali dan memeluk korban. Mengetahui hal tersebut dari anaknya (korban), Iran Suhaeri (41) orangtua korban akhirnya melaporkan perbuatan oknum guru yang juga sebagai guru (ustadz) di pesantren.

Setelah laporan pertama dari orangtua korban kepada pihak kepolisian, bermunculan murid lain yang akhirnya buka suara dan merasa menjadi korban pencabulan perbuatan pelaku.

“Tanggal 24 Juli (2020) kita buat laporan kepolisian yang kedua dari korban yang lain,” kata Budi.

Selain itu, untuk melindungi dan pemenuhan hak korban, Budi Rahman juga menggandeng LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan UPTD PPA Propinsi Jabar.

“Kita sudah mengajukan permohonan dan pertemuan dengan petugas (biro) LPSK dan PPA jabar, sehari sebelum melakukan pelaporan kedua (23/7/2020). Yang kita mintakan ke lpsk antara lain pemenuhan hak prosedural, bantuan psikologis dan psikososial dan restitusi,” pungkas Budi Rahman. (Red./Azay)

Tags: Kepolisian Resort Bandungkorban pencabulan oleh oknum guruKuasa Hukum Budi Rahman S.H. MH.Pernyataan sikap orang tua muridterduga pelaku di tahan namun ditangguhkan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
Ratusan Pekerja Hiburan Malam Unjuk Rasa

Ratusan Pekerja Hiburan Malam Unjuk Rasa

Usulan Pemerintah Untuk Masjid Pasang Wifi Sebagai Alternatif PJJ Bagi Siswa

Discussion about this post

Recommended

Resmikan Operasional TPST Motah Bakul Agamis dan Pengiriman Perdana RDF Ke PT. Indocement

Februari 18, 2025

Pemkot Bandung Beri Apresiasi 10 Camat Dan 10 Lurah Kota Bandung Dengan Kinerja Terbaik Tahun 2020

April 9, 2021

Stimulus Warga Konsumsi Makanan Bergizi Seimbang, Pemkot Bandung Gelar Festival Mabar B2SA

Mei 30, 2023

Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas Dan Tenaga Kesehatan Di Pimpin Kapolda Jabar Sebagai Tracer Dan Vaksinator Covid-19

Februari 11, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi