JAKARTA, METROJABAR.ID- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah dapat meningkatkan perlindungan anak-anak dari konten-konten negatif.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah saat bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Kami sampaikan beberapa hal, termasuk bagaimana meningkatkan proteksi pemerintah (kepada anak-anak) dari gadget yang berisi konten-konten negatif berbasis siber,” ujar, Siti muntamah usai pertemuan.
Siti mengatakan, saat ini gadget banyak menampilkan konten-konten negatif sangat meresahkan terutama bagi anak-anak,
“Sementara anak-anak kita cenderung imitatif. Makanya itu harus jadi perhatian pemerintah,” kata Hj. Siti Muntamah Oded saat berkunjung ke KPAI Pusat jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungan Anggota Komisi V DPRD Jabar dalam diskusi dengan KPAI Pusat ada lima point penting, yakni:
Pertama, pihaknya mengetahui posisi apa yang sedang dilakukan KPAI dengan anak dan gadget,
Kedua, langkah-langkah pemerintah provinsi Jawa Barat dalam penyelenggaraan perlindungan anak dari bahaya negatif gadget ini harus selaras yang diperlukan multisektor di dalam Penanganannya, sehingga pentingnya lembaga kpad di setiap kota dan Kabupaten di jawabarat dalam membantu penyelenggaraan perlindungan anak tingkat daerah,
Ketiga, bahwa komisi V dengan bersama dengan KPAI berkomitmen akan menjadi mitra terbaik di dalam penyelenggaraan perlindungan anak,
Keempatnya, melakukan kesiapan dan keselamatan anak-anak didalam situasi pandemi covid 19 baik karena akan dibuka sekolah tatap muka maupun pesantren yang sekarang sudah mulai melakukan proses belajar mengajarnya di wilayah Jawa Barat, dan memastikan bahwa sekolah-sekolah yang sudah mulai melakukan tatap muka dalam pembelajaran mendapatkan fasilitas pembelajaran dengan baik,
Kelima, Meningkatkan kompetensi para guru untuk memiliki literasi digital yang lebih baik, untuk memberikan kebutuhan yang dibutuhkan oleh peserta didik yang sudah mengenal digital sejak dini,
Sementara itu, komisioners KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, M.Si, mengatakan pengasuhan utama anak terhadap gadget dipengaruhi oleh pengasuhan orang tua dalam memberikan pemahanan serta pembatasan anak terhadap gadget, terutama untuk anak-anak yang masih dibawah usia 12 tahun,
“KPAI melakukan peningkatkan literasi digital dalam penggunaan gadget dengan cermat dan bijaksana, mengawasi dan mengatur penggunaan gadget anak yang diarahkan kepada orang tua dalam pengasuhan gadget kepada anak-anak,” ungkapnya
Margaret juga menambahkan, tugas KPAI mengarah kepada pengawasan bukan sebagai penyelenggara yang tentunya dilakukan oleh yang lebih berwenang. (Red./Alinmetrojabar)
Discussion about this post