Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Perkara Hutang Piutang Berakibat Maut

Juli 27, 2020
in Uncategorized
Perkara Hutang Piutang Berakibat Maut

 KAB.BANDUNG, METROJABAR.ID- Polsek Ciwidey Polresta Bandung menggelar Konferensi Pers terkait Kasus Pencurian Dengan Kekerasan dan Pembunuhan Berencana.

Sebelumnya, pada (11/7/2020). Polsek Ciwidey mendapat laporan ditemukannya warga yang meninggal di Kp. Rancamulya Desa Sukaresmi Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak Kepolisian mendatangi TKP dan terlihat ada kejanggalan dengan tewasnya korban C. Dimana dibagian leher korban terlihat adanya bekas jeratan.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan. Ternyata korban tewas dijerat dengan menggunakan tali tambang plastik berukuran kecil dikarenakan tersangka belum bisa membayar hutang.

“Jadi tersangka ES ini yang juga sebagai ketua RT datang malam-malam kerumah korban untuk meminta maaf karena belum bisa membayar hutangnya sebesar 300 ribu rupiah. Saat korban menuju ke mushola yang ada di rumahnya, tersangka langsung mencekik korban menggunakan tali tambang plastik hingga korban meninggal dunia,” Katanya saat Konferensi Pers di Mapolsek Ciwidey. Senin, (27/7/2020).

Sementara, Kapolsek Ciwidey Akp Ivan Taufiq menjelaskan. Korban sehari-hari memang berprosfesi sebagai peminjam uang tanpa bunga dan terbilang baik karena suka membantu warga yang kesulitan ekonomi.

“Korban ini baik, walau ada yang meminjam uang dan belum bisa membayar. Korban tidak pernah memaksa untuk menagih dan pinjamannya pun tanpa bunga,” Ucap Ivan.

Motif tersangka yang tega membunuh C ternyata sudah direncanakan. Dimana sebelum berangkat kerumah korban, tersangka ES ini menyiapkan tali tambang plastik dan sebilah pisau untuk memutus tali yang digunakan menjerat korban.

Setelah meninggal, tersangka langsung masuk ke kamar dan membawa uang korban yang tersimpan di kaleng biskuit sebesar 10 juta rupiah dan langsung melarikan diri.

“Ternyata uang korban yang dicurinya digunakan untuk membayar cicilan motor dan sebagian dibelikan handphone,” Tambah Hendra.

Selama enam hari menghilang, Pihak Gabungan Satreskrim Polresta Bandung dan Unit Reskrim Polsek Ciwidey melakukan pencarian. Alhasil, pada(17/7/2020) tersangka berhasil ditangkap di daerah Pangalengan Kabupaten Bandung sekaligus mengamankan sisa uang korban sebesar 5.700.000.

Terungkapnya kasus pembunuhan berencana ini. Tersangka ES dijerat Pasal 340 JO 365 ayat 2 huruf 3e dan ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Red./alin)

Tags: gelar konferensi persKabupaten BandungKapolresta BandungKapolsek Ciwideykasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhanKecamatan Rancabali
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post
Professor Unpad Dapat Dukungan Pemkot Bandung Terkait Uji Klinis Vaksin Covid-19

Professor Unpad Dapat Dukungan Pemkot Bandung Terkait Uji Klinis Vaksin Covid-19

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjadi peserta terbaik pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) II Angkatan V Tahun 2020.

PESERTA TERBAIK DIKLATPIM II ANGKATAN V TAHUN 2020 DIRAIH OLEH (KADISPANGTAN) GIN GIN GINANJAR

Discussion about this post

Recommended

Vandalisme Menjamur, Pemkot Bandung Kembali Lanjutkan Revitalisasi Teras Cihampelas

April 2, 2022
Hikmah Keberkahan “Nusantara Bersholawat” Di Kediaman Ketua DPC PKB Kota Bandung

Hikmah Keberkahan “Nusantara Bersholawat” Di Kediaman Ketua DPC PKB Kota Bandung

Maret 2, 2020
Aksi Ribuan Dokter Kecam Keras Wali Kota Bogor

Aksi Ribuan Dokter Kecam Keras Wali Kota Bogor

April 17, 2021

Personel Polresta Bandung Polda Jabar Kunjungi Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Covid-19

Juni 21, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi