KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melalui Surat Edaran Kadisdik Jabar Dr. Hj. Dewi Sartika nomor 423/ 6937 – Set Disdik kembali menyampaikan informasi terkait Standar Operasional Prosedur Layanan Pendidikan SMA/ SMK dan SLB di wilayah Jabar selama pandemi Covid – 19 di perpanjang Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM) di Rumah dari tanggal 2 juni hingga 10 juli 2020.(31/5/2020).
Perpanjangan belajar di rumah memperhatikan perkembangan kondisi terkini berkenaan dengan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 12 tahun 2020, penetapan bencana non alam penyebaran Coronavirus Disease sebagai bencana Nasional. Juga keputusan Gubernur Jabar no 443/ Kep.189 – Hukham/2020 tentang status keadaan tertentu Darurat Bencana wabah penyakit Akibat Covid -19 di Jabar.
Dalam SOP Layanan Pendidikan SMA/ SMK dan SLB di Jawa Barat, periode waktu 2 juni sampai dengan 10 juli 2020, disertai jadwal kegiatan peserta didik selama belajar di rumah sampai tanggal 18 juni 2020, peserta didik mengikuti penilaian akhir tahun secara Daring / Non Daring dengan mengikuti strategi yang di terapkan Sekolah dan pengayaan yang diprogramkan oleh sekolah, sampai tanggal 22 juni sampai 10 juli 2020 siswa akan menjalani libur akhir tahun kegiatan di Sekolah.
Selama perpanjangan Belajar di rumah, Guru , Kepala Sekolah dan Pengawas ada dalam tupoksinya, serta Kepala Sekolah tetap melaksanakan management Sekolah , mulai dari menyusun jadwal kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah dengan proporsi hadir 50 % untuk melaksanakan piket. Menfasilitasi kegiatan pembelajaran dirumah bagi Guru, melaksanakan rapat penentuan kenaikan kelas, dan jadwal pembagian raport semester 2 dengan teknik secara Daring / luring dengan tetap memakai aturan protokol kesehatan dalam Covid-19. juga perpisahan dilakukan secara Daring, menyiapkan kurikulum dan model pembelajaran tahun pelajaran 2020 / 2021 sesuai dengan Protokol Kesehatan. menyiapkan infrastruktur Sekolah dan memastikan sarana dan prasarana Sekolah yang sesuai dengan pencegahan Covid-19.
Selama Belajar Di Rumah tentu peran orang tua juga harus memahami teknik BDR, menfasilitasi BDR sesuai kemampuan serta Orang tua bergabung dengan grup WA antara, Orang tua, siswa dan guru sebagai komunikasi Efektif dengan wali kelas jika ada kesulitan siswa dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan selama pandemi Covid 19. (Red./Azay)
Discussion about this post