KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Kepala dinas pendidikan Jawa Barat Dra.Dewi Sartika,Msi dalam keterangan pers kepada wartawan mengungkapkan,akan ada perubahan pada penerimaan siswa/siswi baru di PPBD tingkat SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2020-2021.Pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020-2021 terjadi perubahan yang signifikan pada sektor ZONASI.
Berbeda dengan pada PPDB tahun ajaran 2019/2020 yang mana kuota alokasi zonasi mencapai 90% total siswa/siswa yang diterima,untuk tahun untuk tahun ajaran 2020-2021 kuota jalur zonasi akan dikurangi menjadi 50%. Sementara itu, kuota untuk jalur prestasi ditetapkan menjadi maksimal 30%, baik melalui jalur akademik maupun non-akademik.
Tahun ajaran lalu, jalur prestasi hanya mendapatkan kuota 5%, baik melalui prestasi akademik maupun non-akademik. Sementara itu, kuota 15% diberikan bagi siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Dan terakhir jalur perpindahan atau apabila orang tua siswa pindah tempat tinggal, kuota di jalur ini diberikan kuota 5%. Informasi mengenai sekolah tujuan pun, bisa diperoleh dari sekolah asal.
“Ini sedang kita persiapan karena suasana terjadi pandemi covid-19, sehingga untuk pendaftaran itu semua informasi real berasal dari sekolah asal, sehingga insya Allah tidak akan terjadi penumpukan di sekolah tujuan,” ujarnya.
Menyingkapi adanya social distancing dan pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB ) oleh adanya pandemi covid 19,Dewi Sartika mengungkapkan,dinas pendidikan jabar sedang merancang saluran informasi dan pendaftaran secara daring untuk semua jalur PPDB 2020-2021 yang ada. “Mudah-mudahan di awal Mei bisa sosialisasi selama satu bulan dan penyelenggaraannya bulan Juni, kita sambil menunggu perkembangan selanjutnya dan arahan dari Kementerian Pendidikan, namun demikian hal-hal persiapan PPDB akan kita selenggarakan seoptimal mungkin,” tuturnya. (Red./Azay)
Discussion about this post