Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ridwan Kamil Mendorong Perusahaan di Jabar Adakan Tes Proaktif COVID-19 secara Mandiri

April 14, 2020
in Uncategorized
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4/20).

Dalam video conference tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– mengatakan, sektor industri dengan multiplier effect-nya merupakan tulang punggung ekonomi di Jabar. Apalagi, sekira 60 persen industri nasional dengan mayoritas manufaktur berlokasi di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Namun, pandemi COVID-19 membuat nyaris semua sektor industri tersebut terdampak sehingga 60 persen unit usaha mempekerjakan karyawannya secara Work From Home (WFH), sementara 40 persen lainnya tidak bisa memindahkan kegiatan kerja ke rumah alias tetap beroperasi.

Meski begitu, Kang Emil pun mengatakan bahwa aturan yang dibuat dalam penanggulangan dampak COVID-19 terhadap sektor industri tidak bisa disamakan di setiap perusahaan, karena harus melihat peta persebaran virus SARS-CoV-2 itu sendiri.

Untuk itu, kepada Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Kang Emil mengusulkan agar pihak industri atau perusahaan bisa melaksanakan test proaktif secara mandiri, baik Rapid Diagnostic Tes (RDT) dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction dengan sampel swab (usap).

Bila sudah melaksanakan tes, maka perusahaan bisa melaksanakan operasional pabrik ataupun administrasi perkantoran dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.

Selain itu, Kang Emil juga mengusulkan kepada Menteri Perindustrian RI agar Kementerian Perindustrian dapat mendorong investor asing maupun perusahaan yang berasal dari luar negeri untuk turut mengadakan tes COVID-19 secara mandiri.

“Sehingga salah satu usul saya, (kegiatan) industri bisa saja tidak usah dibatasi, karena kalau dibatasi di Jabar artinya yang dirumahkan (dari 40 persen perusahaan yang masih beroperasi) akan sangat besar (jumlahnya),” ucap Kang Emil.

“Kita perketat saja protokol kesehatannya, salah satu usulan kami adalah Jawa Barat ingin mewajibkan perusahaan melaksanakan rapid test mandiri, sehingga dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas COVID-19 agar karyawan bisa bekerja senormal-normalnya,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik usulan tersebut. Menperin pun mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jabar yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Adapun Kementerian Perindustrian juga berupaya mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi COVID-19 agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

“Jawa Barat, terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test. Tentu rapid test yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong,” tutur Menperin.

“Intinya, kita sama-sama melakukan upaya agar COVID-19 ini semakin lama semakin berkurang, semakin membaik, dan hilang dari Bumi Pertiwi,” tambah Dia.

Kementerian Perindustrian sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Dalam surat edaran bertanggal 7 April itu, di antaranya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan COVID-19. Hal itu bertujuan mendukung sektor industri agar tetep berkontribusi dalam ekonomi nasional.

Selain itu, Menperin mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi COVID-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Covid-19Gubernur Jawa BaratMenteri perindustrian RIPemerintah Daerah Provinsi JabarTest Proaktif
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil membagikan nasi kotak dan air mineral kepada warga yang membutuhkan dan pengemudi ojek online (ojol)

Jabar Bergerak, Dirikan Posko Makan Siang Gratis

Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan ruangan di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) untuk laboratorium Biosafety Level (BSL 2). Laboratorium ini untuk mempercepat pendeteksian Covid-19

Percepat Tes Covid-19, PEMKOT Bandung Menyiapkan LAB BSL2

Discussion about this post

Recommended

Kemenkes Akui Tak Seluruh Obat Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Januari 24, 2021
Yana Imbau Wartawan dan Humas Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalismenya

Yana Imbau Wartawan dan Humas Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalismenya

Oktober 22, 2020

Reel Chance Casino Totally free Spins No deposit & Incentives November 2024

Februari 11, 2025

La Nina Tingkatkan Curah Hujan, BMKG Himbau Warga Jabar Harus Waspada

Oktober 19, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi