Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kota Bandung Sudah Selayaknya Laksanakan PSBB

April 14, 2020
in Uncategorized
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Kota Bandung sudah selayaknya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Kota Bandung sudah selayaknya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Kota Bandung sudah selayaknya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terutama jika dilihat dari jumlah orang yang terinfeksi virus corona dan penyebarannya.

Kendati demikian, ada persyaratan lainnya yang harus terpenuhi agar Kota Bandung memperoleh izin melaksanakan PSBB. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah no 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

“Salah satu di antaranya yaitu pengaturan tetang mobilitas kendaraan. Karena di Kota Bandung ada 42 akses jalan masuk dari berbagai arah mata angin,” kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, hal itu butuh pengaturan yang jelas agar kebutuhan layanan kesehatan dan distribusi bahan pokok tetap bisa berjalan.

“Oleh karenanya memang tidak hanya lokal Bandung, tetapi harus Bandung Raya. Melibatkan Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, bahkan sebagian Kabupaten Sumedang,” jelas Ema Sumarna.

Untuk itu juga, Ema Sumarna meminta Polrestabes Kota Bandung semakin memperluas pemblokiran jalan di Kota Bandung. Hal itu untuk memperketat mobilitas warga.

Ema Sumarna menilai, hal itu bisa menjadi “pemanasan” sebelum Kota Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saya minta polisi memperluas pemblokiran jalan. Anggap saja pemanasan untuk PSBB,” ujar Ema Sumarna.

Ema mengakui, kondisi saat ini memang cukup mengkhawatirkan. Penyebaran Covid-19 bukan hanya berdasarkan cluster tetapi sudah sub cluster. Sudah menyebar ke orang lain seperti keluarga, teman, dan lingkungan.

“Kita memang harus PSBB,” tegas Ema.

Ema juga menyayangkan sikap sebagian warga yang masih belum bisa berdisiplin melaksanakan physical distancing. Apalagi ada satu pusat perbelanjaan yang sempat buka di saat wabah masih terjadi.

“Ini soal kedisiplinan. Tidak bisa sepihak saja. Kita semua harus disiplin,” tandasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: ketua Harian gugus tugasPercepatan Penanganan Covid-19Polrestabes Kota BandungPSBB
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan

Ridwan Kamil Mendorong Perusahaan di Jabar Adakan Tes Proaktif COVID-19 secara Mandiri

Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil membagikan nasi kotak dan air mineral kepada warga yang membutuhkan dan pengemudi ojek online (ojol)

Jabar Bergerak, Dirikan Posko Makan Siang Gratis

Discussion about this post

Recommended

BMKG: 5-6 Mei 2023 Akan Terjadi Fenomena Gerhana Bulan Penumbra

Mei 5, 2023
DPRD Jabar: Soroti Kinerja Gubernur 2019 Kurang Kondusif

DPRD Jabar: Soroti Kinerja Gubernur 2019 Kurang Kondusif

Mei 21, 2020

KPK Bawa Tiga Koper Usai Geledah Balai Kota Bandung

April 18, 2023

Presiden Lantik 20 Dubes LBBP di Istana Negara

September 14, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi