Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Meski Terbatas, Kecamatan Tetap Layani Warga

Maret 31, 2020
in Uncategorized
Kecamatan Cidadap, masih ada masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan kelengkapan administrasi

Kecamatan Cidadap, masih ada masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan kelengkapan administrasi

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Di tengah pembatasan aktivitas dan imbauan untuk berdiam diri di rumah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat. Di tingkat kewilayahan, pelayanan di kecamatan tetap buka dan hanya terdapat sejumlah penyesuaian.

Seperti di Kecamatan Cidadap, masih ada masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan kelengkapan administrasi. Pihak kecamatan tetap memberikan pelayanan sekali pun sejumlah pegawainya Work From Home (WFH).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Mayoritas pelayanan warga meminta KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga). Kalau yang lainnya relatif sedikit,” kata Camat Cidadap, Hilda Hendrawan di kantornya, Selasa (31/3/2020).

Hilda menuturkan, semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan social distancing dan physical distancing, kunjungan permintaan layanan ke kecamatan memang mengalami penurunan drastis mencapai 70 persen.

Biasanya, sambung Hilda, kecamatan melayani sekitar 30 orang setiap harinya. Namun, saat ini paling banyak hanya 10 orang.

“Berarti warga juga sudah semakin taat mengikuti imbauan pemerintah. Mereka datang karena memang sudah mendesak,” ujar Hilda.

Mengingat masih memberikan pelayanan, Hilda pun menerapkan standar kesehatan maksimal di kantor kecamatan. Begitu memasuki area kantor kecamatan, warga diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang disediakan tepat di depan pintu masuk.

Kemudian, petugas kecamatan memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki ruang pelayanan. Imbauan physical distancing diterapkan di ruang tunggu dengan mengatur jarak tempat duduk.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, seperti di ruang pelayanan karena memang untuk mengatur mengikuti anjuran WHO bangku dibatasi. Memang alhamdulillah di Cidadap penerapan pola ini tidak terlalu sulit karena yang butuh pelayanan tidak terlalu banyak,” ungkap Hilda.

Sedangkan jam operasional pelayanan disesuaikan menjadi dari pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Sementara petugas lainnya tetap bekerja hingga pukul 16.30 WIB.

Upaya minimalisir kerumunan orang di kecamatan ini juga ditempuh Hilda dengan memaksimalkan petugas Sampurasun, yang tersedia mulai dari tingkat kecamatan hingga di setingkat RT. Petugas inilah yang akan mengantarkan surat, KTP, KK atau produk lainnya dari kecamatan ke masing-masing rumah warga.

“Imbauan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dipersilahkan menghubungi RT atau RW setempat meminta surat pengantar. Namun jika tidak mendesak, lebih baik ditunda. Apabila mendesak prosedur tetap dilaksanakan dan prosedurnya tidak ada perubahan,” tandasnya. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Kecamatan CidadapSosial distancing dan physical distancingWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK IPA) membagikan hand sanitizer

PPPPTK IPA Bagikan Hand Sanitizer dan Semprotkan Disinfektan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar rapid test Covid-19 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (2/4/2020) mendatang

PEMKOT Bandung Akan Menggelar Rapid Test di Stadion GBLA, KAMIS (2/4/2020)

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia Maksimal 90 Tahun

Januari 6, 2025
Tinjau Pengusaha Kain Tenun Kebaya, Cabup Dadang Supriatna Utamakan Pemberdayaan Masyarakat Melalui UMKM

Tinjau Pengusaha Kain Tenun Kebaya, Cabup Dadang Supriatna Utamakan Pemberdayaan Masyarakat Melalui UMKM

November 6, 2020
Perda Derek Mulai Diberlakukan Awal Tahun 2021,Oded Berharap Warga Taat Aturan Parkir

Perda Derek Mulai Diberlakukan Awal Tahun 2021,Oded Berharap Warga Taat Aturan Parkir

November 24, 2020
HPSN 2020: DIPERINGATI TAPI BUKAN UNTUK TERULANG KEMBALI

HPSN 2020: DIPERINGATI TAPI BUKAN UNTUK TERULANG KEMBALI

Februari 18, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »