Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemprov Jabar Siapkan Dana Bantuan bagi Masyarakat Terdampak COVID-19

Maret 27, 2020
in Uncategorized
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan hal tersebut usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Pandemik COVID-19 Terhadap Perekonomian Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/3/20).

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Hadir dalam rakor Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat beserta jajaran Pimpinan, para ketua fraksi dan komisi DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, dan para kepala dinas.

“Dalam waktu dekat, kita akan menyalurkan bantuan kepada warga Jawa Barat yang terdampak COVID-19,” tutur Kang Emil.

Kang Emil –sapaan akrab Gubernur— menyebutkan, penyaluran bantuan tersebut akan difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan program perlindungan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 367.825 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS), serta keluarga rentan miskin sebanyak 551.700 atau total sasaran sebanyak 919.525 KRTS.

Keluarga rentan miskin yang dimaksud antara lain mereka yang mengalami kesulitan ekonomi karena pekerjaan atau usahanya yang terpuruk akibat pandemi COVID-19, juga mereka yang mungkin kehilangan pekerjaan alias menganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah skenario, salah satunya adalah dalam penerapan pembatasan interaksi sosial (social distancing) selama empat bulan, KRTS ini akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp 100.000 per keluarga per bulan, juga bantuan nontunai/ sembako senilai Rp 200.000 per keluarga per bulan, atau dengan total Rp 300.000 per keluarga per bulan.

Akan tetapi dari pihak DPRD mengusulkan, bagaimana jika bantuan itu diperbesar nilainya menjadi Rp 500.000 per keluarga per bulan, dengan komposisi 70 persen untuk bantuan nontunai, dan 30 persen bantuan tunai.

“Kami gerak cepat, kalau tidak ada halangan, sesuai arahan Pemerintah Pusat bantuan ini akan kami salurkan ke keluarga miskin dan rentan miskin yang jumlahnya mendekati 1 juta keluarga,” ujar Kang Emil.

Menurut Kang Emil, sehubungan dengan usulan DPRD itu akan dikaji kembali oleh Bappeda Jabar bersama tim ahli.

Dana yang akan dianggarkan Pemda Provinsi Jabar untuk program jaminan sosial di luar pemerintah pusat akan diambil dari APBD 2020 yang telah digeser. Menurut Kang Emil, berdasarkan arahan Presiden RI, pemerintah daerah dapat menggeser (refocusing) beberapa mata anggaran seperti penghematan perjalanan dinas pejabat, dana desa, dan anggaran proyek yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Dari mana anggarannya? Sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelas Kang Emil.

Sebagai tambahan, Kang Emil akan mewajibkan pemerintah kabupaten/kota agar menganggarkan dana dari APBD sehingga total bantuan yang akan didapat oleh misbar ini akan lebih besar lagi. “Dan kita berikan tugas, arahan, 27 kabupaten/kota harus memberikan tambahan sesuai kemampuan,” jelasnya.

Dalam jaring pengaman sosial ini, sambung Kang Emil, juga akan diberikan lewat kegiatan padat karya, upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dengan bantuan pendidikan universal untuk sekolah menengah swasta dan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN), serta bantuan untuk keluarga yang anggotanya terindikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.

Dari lima komponen program jaring pengaman sosial untuk skenario penerapan social distancing selama empat bulan ini diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp 14,187 triliun. (Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: DPRD Provinsi Jawa BaratGubernur Jawa BaratPemerintah provinsi Jawa barat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya menghadirkan bilik disinfektan guna meminimalisir penyebaran virus corona

Di Kota Bandung Bilik Disinfektan akan segera didirikan oleh Pemkot, Dicoba Oded

Tim Relawan Peduli Covid-19 PKB Kota Bandung terus bergerak melakukan penyemprotan desinfektan di beberapa titik Kota Bandung yang diawali pada Selasa 24 Maret 2020 hingga kini

Inisiasi Gencar Kegiatan Penyemprotan Disinfektan oleh DPC PKB Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Ratusan Knalpot Bising Diamankan Polsek Bandung Wetan

Maret 15, 2023

Gubernur Jabar Himbau Generasi Muda Untuk Berkontribusi dan Bermanfaat

Agustus 22, 2021

BMKG: Waspada Gelombang Setinggi 2,5 Meter di Perairan Selatan Jabar Selama Tiga Hari Kedepan

Maret 10, 2023
PEMKOT TERAPKAN ATURAN RESEPSI PERNIKAHAN

PEMKOT TERAPKAN ATURAN RESEPSI PERNIKAHAN

Juni 28, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi