KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 telah di laksanakan kegiatan Sosialisasi upaya Pencegahan Penularan Covid-19 di wilayah kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik dalam rangka Pemberitahuan Surat Edaran Walikota Bandung mengenai Covid-19 (Corona Virus).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Lurah Cisaranten Kulon H.Dayat,S.Ip,M.Si bersama Kapolsek Arcamanik, Babinkamtibmas kelurahan Cisaranten Kulon, Babinsa dan elemen serta unsur kemasyarakatan yang ada.
“Kegiatan dimaksud untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dalam pembatasan jarak dalam melakukan aktifitas sosial,tetap waspada,jangan panik dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan” ungkap Dayat.
Pemberitahuan ini dinyatakan berlaku sejak tanggal diterbitkan nya surat edaran dari walikota bandung bernomor 443/SE.030-Dinkes. Kegiatan dilakukan dengan cara berkeliling menggunakan kendaraan roda empat dan diikuti oleh kendaraan roda dua sambil menghimbau menggunakan pengeras suara agar terdengar oleh masyarakat.
“Kami sambil berkeliling mensosialisasikan apa-apa yang bersangkutan dengan pencegahan dan cara-cara pencegahan yang diamanatkan surat edaran Walikota Bandung tersebut” jelas Dayat.
Sosial distancing,belajar,bekerja hingga menjauhi kerumunan masa dijelaskan pada masyarakat.
“Jaga jarak dalam bersosilisasi,belajar dan bekerja di rumah serta tidak melakukan kegiatan yang dapat berkumpul orang banyak” paparnya. (Azay)
Discussion about this post