Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Masjid Al-Ukhuwwah Tiadakan Salat Jumat dan Berjemaah Sementara Waktu

Maret 20, 2020
in Uncategorized
Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu

Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran Virus Corona.

Tak hanya Salat Jumat, DKM Al Ukhuwwah juga meniadakan salat berjemaah 5 waktu.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Ketua DKM Al-Ukhuwwah, Bambang Sukardi mengatakan langkah ini sebagai implementasi surat edaran Wali Kota Bandung mengenai mencegahan Virus Corona yang salah satunya dengan “social distancing”.

“Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung,” tutur Bambang, Jumat (20/2/2020).

Ia mengakui, keputusan ini baru diambil pada Jumat (20/3/2020). Ia berharap, hal ini bisa memutus mata rantai penyebaran corona.

Bambang pun meminta maaf kepada masyarakat dan berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan tersebut.

“Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya salat berjamaah dan salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2020), DKM Al-Ukhuwwah bekerja sama dengan PMI Kota Bandung sempat menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid. Bahkan, DKM juga telah mempersiapkan agar jemaah bisa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jemaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal itu demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

“Imbauannya masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan peularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah,” beber Miftah.

Miftah kembali mengulas bahwa fatwa MUI pusat juga menyarankan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, tidak memaksakan untuk menggelar salat berjamaah dalam jumlah banyak.

“Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan salat di rumah atau di tempat lain,” tandasnya. (Iwnaruna/Azay)

Tags: DKM Masjid Al UKhuwwah Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post
Direktur Moch. Didi Sunardi, hal itu berdasarkan Peraturan Daderah (Perda) Kota bandung nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung.

BPR Kota Bandung Resmi Menjadi BANK Bandung

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mendesak Dadang untuk bersikap transparan mengenai peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung

KI Jabar Mendesak Bupati Dadang Naser Segera Membuka Peta Persebaran Kasus Corona di Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Recommended

Donorkan Darah Hingga 75 Kali, 129 Pendonor Raih Penghargaan dari Ketua Umum PMI M. Jusuf Kalla

Agustus 30, 2024

Besok, Jabar Terima 38 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tahap 1

Januari 4, 2021
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pembangunan Kota Bandung mengarah integrasi bersama kota kabupaten di sekitarnya. Hal itu guna mewujudkan metropolitan Bandung.

Pemkot Mendukung Pembangunan Metropolitan Bandung Raya

Maret 11, 2020

Bayar Parkir dengan QRIS Mulai Diujicobakan di Kota Bandung

Oktober 11, 2024
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi