Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Masjid Al-Ukhuwwah Tiadakan Salat Jumat dan Berjemaah Sementara Waktu

Maret 20, 2020
in Uncategorized
Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu

Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Dewan Kemakmuran Masjid Al Ukhuwwah Kota bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Salat Jumat untuk sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran Virus Corona.

Tak hanya Salat Jumat, DKM Al Ukhuwwah juga meniadakan salat berjemaah 5 waktu.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Ketua DKM Al-Ukhuwwah, Bambang Sukardi mengatakan langkah ini sebagai implementasi surat edaran Wali Kota Bandung mengenai mencegahan Virus Corona yang salah satunya dengan “social distancing”.

“Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung,” tutur Bambang, Jumat (20/2/2020).

Ia mengakui, keputusan ini baru diambil pada Jumat (20/3/2020). Ia berharap, hal ini bisa memutus mata rantai penyebaran corona.

Bambang pun meminta maaf kepada masyarakat dan berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan tersebut.

“Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini, untuk hari ini dan selanjutnya salat berjamaah dan salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2020), DKM Al-Ukhuwwah bekerja sama dengan PMI Kota Bandung sempat menyemprotkan cairan disinfektan ke setiap sudut masjid. Bahkan, DKM juga telah mempersiapkan agar jemaah bisa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jemaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal itu demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

“Imbauannya masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan peularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah,” beber Miftah.

Miftah kembali mengulas bahwa fatwa MUI pusat juga menyarankan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, tidak memaksakan untuk menggelar salat berjamaah dalam jumlah banyak.

“Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan salat di rumah atau di tempat lain,” tandasnya. (Iwnaruna/Azay)

Tags: DKM Masjid Al UKhuwwah Kota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Direktur Moch. Didi Sunardi, hal itu berdasarkan Peraturan Daderah (Perda) Kota bandung nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung.

BPR Kota Bandung Resmi Menjadi BANK Bandung

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mendesak Dadang untuk bersikap transparan mengenai peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung

KI Jabar Mendesak Bupati Dadang Naser Segera Membuka Peta Persebaran Kasus Corona di Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Recommended

Pengolahan Sampah RW 03 Kelurahan Cijagra

Mei 14, 2025

Upaya Pengamanan Aset Daerah, Pemkot Bandung Terima 383 Sertipikat dari Kantor Pertanahan

Oktober 12, 2024
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference

Jawab Arahan Presiden Soal COVID-19, Jabar Telah Sepakati Refocusing dan Realokasi APBD

Maret 24, 2020

Dishub Kota Bandung Gelar Ramp Check, 3 Bus di Terminal Cicaheum Dikandangkan

April 14, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi