Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KI Jabar Mendesak Bupati Dadang Naser Segera Membuka Peta Persebaran Kasus Corona di Kabupaten Bandung

Maret 20, 2020
in Uncategorized
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mendesak Dadang untuk bersikap transparan mengenai peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mendesak Dadang untuk bersikap transparan mengenai peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Bupati kabupaten bandung dinilai belum transparan karena sampai saat ini tidak mau membuka peta persebaran kasus virus corona di kabupaten bandung. Pemerintah Kabupaten Bandung apakah tidak memiliki peta sebaran atau bupatinya menutup-nutupi peta sebaran virus corona di Kabupaten Bandung?

Kang Ijang menegaskan, Pemkab Bandung wajib membuka seluruh keran informasi berkaitan dengan persebaran virus corona secara transparan

Namun, apapun alasannya bupati Dadang Naser wajib mengumumkan peta sebaran virus corona di Kabupaten Bandung karena hal tersebut merupakan informasi serta informasi yang seharusnya dan wajib diumumkan oleh badan publik pemerintah.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mendesak Dadang untuk bersikap transparan mengenai peta persebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung. Dengan membuka informasi itu ke publik, ia menyebut, masyarakat akan lebih waspada dan lebih siap dalam melakukan antisipasi.

Apalagi, daerah lain seperti Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan sejumlah daerah lain di Jawa barat, sudah mengeluarkan peta sebaran corona di daerah masing-masing.

“Jadi, berkaitan dengan keengganan Bupati membuka peta sebaran, semestinya segera mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih besar. Jadi, dengan membuka peta sebaran informasi berkaitan dengan Covid-19 itu, Bupati dapat melindungi kepentingan publik yang lebih besar, mestinya itu disebarkan,” ungkap Kang Ijang, saat dikonfirmasi, Jumat di Gedung Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Jl. Turangga Bandung (20/3/2020).

“Karena dengan begitu masyarakat sudah bisa mengantisipasi dan bisa melindungi diri sendiri ketika sudah tahu di mana peta persebaran (covid-19) itu berada, berbeda kalau pemerintah kabupaten bandung bisa menyiapkan berbagai kebutuhan warga seperti masker dan hand snatizer secara merata untuk seluruh warga. Faktanya kita saat ini jangankan semua yang dibutuhkan itu disuplai untuk warga, warga mau beli juga susahnya minta ampun” ujar Kang Ijang.

Kang Ijang menegaskan, Pemkab Bandung wajib membuka seluruh keran informasi berkaitan dengan persebaran virus corona secara transparan. Sebab, wabah Covid-19 ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan dapat pula mengancam jiwa setiap orang.

Terlebih, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan wabah virus corona sebagai pandemik global. Di sisi lain, seluruh informasi mengenai kasus corona di kab bandung juga harus bisa diakses dengan mudah oleh warga kabupaten. Keputusan menutup keran informasi terkait persebaran kasus corona dipandang sebagai sebuah langkah keliru dan dapat merugikan masyarakat.

“Wabah corona ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, sudah mengancam orang banyak dan berkaitan dengan ketertiban umum juga. Jadi, hal itu menjadi kewajiban badan publik untuk mengumumkan secara serta merta, tidak boleh ditunda, secara terus menerus, dengan cara yang mudah, dan bisa dijangkau oleh masyarakat,” pungkasnya. (Iwnaruna/Azay)

Tags: Bupati Kabupaten BandungKomisi informasi provinsi Jawa barat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Pemerintah Kota Bandung menganggarkan Rp. 75 Miliar untuk penanganan Virus Corona (Covid-19)

Perangi Virus Corona, Pemkot Bandung Siapkan Dana Rp. 75 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu

Sekda Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Discussion about this post

Recommended

Bewara Badan Pengelola Pendapatan Daerah

Bewara Badan Pengelola Pendapatan Daerah

Juni 18, 2020

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus untuk Membahas Empat Raperda

Juni 12, 2025

Tingkatkan Kesadaran Warga, Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Sejumlah Kelurahan

Februari 24, 2024
Dapur Umum Polrestabes Bandung di Polsek Arcamanik Bersama Muspika Pemerintahan Arcamanik dan Koramil

Dapur Umum Polrestabes Bandung di Polsek Arcamanik Bersama Muspika Pemerintahan Arcamanik dan Koramil

April 20, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi