KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan apel persiapan yang di pimpin Forkopincam Rancasari dalam rangka Pemberitahuan Surat Edaran Walikota Bandung mengenai Covid – 19 (Corona Virus).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dra.Hj.Sri Kurniasih.,MSi sebagai Camat Rancasari bersama Kapolsek dan jajaran polsek Rancasari, dan elemen serta unsur kemasyarakatan yang ada.
“Kegiatan dimaksudkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dalam pembatasan jarak dalam melamukan aktifitas sosial selama 14 hari ke depan, tetap waspada, jangan panik dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan” ungkap Sri.
Pemberitahuan ini dinyatakan berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat edaran dari walikota bdg bernomor 443/SE.030-Dinkes dan surat edaran Camat Rancasari Nomor 730/01-Rancasari/2020 dan akan di evaluasi dalam jangka waktu 14 hari sesuai dengan perkembangan pendemi covid – 19.
“Pemberitahuan ini berlaku sejak diumumkan oleh walikota Bandung, Mang Oded M. Danial malam minggu lalu di Pendopo” paparannya.
Kegiatan dilakukan dengan cara berkeliling menggunakan kendaraan Roda empat sebanyak 4 unit sambil menghimbau menggunakan pengeras suara agar terdengar oleh masyarakat.
“Kami sambil berkiling mensosialisasikan apa-apa yang bersangkutan dengan pencegahan dan cara-cara pencegahan yang diamanatkan surat edaran Wali Kota Bandung tersebut” jelas Sri.
Sosial distancing, belajar, bekerja hingga menjauhi kerumunan masa dijelaskan pada masyarakat.
“Jaga jarak dalam bersosialisasi, belajar dan bekerja di rumah serta tidak melakukan kegiatan yang dapat berkumpul orang banyak” paparannya.
Adapun hal sederhana pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 disampaikan oleh camat Rancasari.
“Sering mencuci tangan dengan cairan antiseptik, sering mengkonsumsi jus jambu batu merah bijinya, jahe, kunyit, temu lawak dan minuman untuk menjaga stamina dan ketahanan tubuh anda, dan jangan lupa biasa pola hidup sehat”pungkasnya. (Iwnaruna/Azay)
Discussion about this post