KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung akan tetap melayani warga yang akan melakukan donor darah sukarela, pengambilan darah dan order darah untuk kebutuhan kemanusiaan, hal ini selaras dengan surat edaran walikota bandung pada poin 6 yang berbunyi “Seluruh pelayanan publik pemerintah Kota Bandung beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19)” demikian disampaikan Ade Koesjanto, Ketua PMI Kota Bandung, 17/3/2020 di Bandung.
Ade menjelaskan selain tetap melayani warga sukarelawan yang akan melakukan donor darah dengan datang langsung ke PMI Kota Bandung juga akan tetap melaksanakan MU (Mobil Unit) yang merupakan salah satu bentuk pelayanan di bawah Unit Donor Darah PMI Kota Bandung dalam merekrut pendonor di tempat-tempat tertentu berdasarkan permintaan warga.
Ade mengatakan himbauan untuk tetap melaksanakan MU (Mobil Unit) itu merupakan himbauan dari PMI Pusat kepada PMI di daerah, ini perlu dilakukan sebagai upaya PMI Kota Bandung untuk mencukupi kebutuhan permintaan darah bagi masyarakat yang jumlahnya terus meningkat.
“Yang jelas selama wabah virus corona ini masih belum reda maka, jumlah pendonor yang menyumbangkan darah ke PMI kota bandung akan semakin kecil. Terutama jenis-jenis darah tertentu yang sering langka,” ungkap Ade.
Ade menuturkan, dalam upaya mendukung langkah pemerintah kota di lingkungan PMI Kota Bandung telah membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang merupakan suatu pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja di lingkungan PMI Kota Bandung berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural sesuai dengan protokol kesehatan yang dibuat oleh PMI Pusat dalam mencegah Covid-19.
“Mencermati situasi saat ini dan berdasarkan arahan dan protokol kesehatan yang dibuat PMI pusat maka PMI Kota Bandung juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID19 PMI Kota Bandung yang ketuanya langsung ex officio kepala UDD PMI Kota Bandung,” tutur Ade.
Ade mengatakan pembentukan satgas ini untuk memberikan informasi terkait pengendalian dan pencegahan kasus Corona berdasarkan pantauan PMI Kota Bandung. Namun untuk koordinasi tetap diserahkan kepada pemerintah kota bandung.
“Kami sebagai organisasi profesi sebatas manajemen informasi dan koordinasi dengan pihak lain. Untuk teknis penanganan nanti sebagai koordinator tetap dari pemerintah kota dalam hal ini dinas kesehatan,” ujar Ade.
“sementara kegiatan pelayanan lain untuk melayani warga yang membutuhkan, kami akan terus berjaga-jaga dengan menyiapkan 4 armada ambulance lengkap, ini merupakan pekerjaan rutin kami. Hanya saja karena orang yang akan dibawa oleh ambulance PMI kemungkinan besar sudah terinfeksi virus corona, maka ini memerlukan perhatian kita bersama agar personil PMI yang bertugas tidak juga tertular” tandasnya. (Iwnaruna/Azay)
Discussion about this post