Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Jumpa Pers Oded Umumkan Tanggap Darurat Penyebaran Virus Corona

Maret 15, 2020
in Uncategorized
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan keputusan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan keputusan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan keputusan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Melalui Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan surat edaran yang berisi 14 kebijakan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan virus corona atau Covid-19.

Rapat Forkopimda yang dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2020), di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 21.00 WIB. Isi SE Wali Kota diantaranya meliburkan sekolah selama dua pekan terhitung mulai 16 Maret dan menutup sementara area publik Pemkot Bandung.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Isi Surat Edaran Wali Kota Bandung selengkapnya adalah sebagai berikut.

  1. Seluruh warga Kota Bandung diharapkan meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.
  2. Warga yang melihat dan merasakan seperti gejala Covid-19 agar menghubungi call centre 119.
  3. Menghentikan sementara kegiatan yang diadakan pemerintah Kota Bandung dan atau pihak lain yang melibatkan massa.
  4. Melakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung (Paud, TK, SD, SMP, LKP, LPK dan PKBM) dan mengimbau lembaga pendidikan lainnya memberlakukan hal yang sama
  5. Menginstruksikan kepada seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pandemi corona virus (Covid-19) di Kota Bandung dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bandung.
  6. Seluruh pelayanan publik Pemerintah Kota Bandung beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
  7. Menghentikan sementara pos pelayanan terpadu atau posyandu dan pos pembinaan terpadu (Posbindu).
  8. Menutup sementara area publik pemerintah Kota Bandung (Alun-alun, taman kota, Bandung Planing Galery, Museum Kota Bandung, Bandung Creative Hub, Bandung Command Centre, sarana olahraga dan lain-lain.
  9. Mengimbau seluruh instansi perkantoran, stasiun kereta api, terminal, jalan raya, pool bus pariwisata, pool travel, bandara dan tempat ibadah, untuk menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan instansi masing-masing.
  10. Mengimbau seluruh pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan dan toko modern untuk tetap membuka layanan dengan menerapkan standar kesehatan maksimum, serta upaya pencegahan Covid-19.
  11. Warga diimbau tidak berbelanja kebutuhan pokok secara berlebihan karena stok dalam kondisi aman dan tersedia.
  12. Menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan BUMD Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti surat edaran ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing.
  13. Warga diimbau tetap tenang dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  14. Informasi terkait Covid-19 dapat menghubungi call centre 112 dan website commandcenter.bandung.go.id

Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi dalam jangka 14 hari sesuai dengan perkembangan pendemik Covid-19.

Terkait kebijakan ini, Oded meminta masyarakat tak perlu panik dan sebaliknya dapat meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.

Demikian isi jumpa pers pernyataan Walikota Bandung dan Surat Edaran Perihal Tanggap Darurat terhadap Penyebaran Virus Corona alias Covid-19 di Pendopo, Rumah Dinas Walikota Bandung. (Iwnaruna/Azay)

Tags: mengeluarkan keputusan terkait pencegahan penyebaran virus coronaWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025โ€“2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan sejumlah keputusan terkait penyebaran wabah Virus Corona atau Corona Virus Disease 19 (Covid-19)

Pemkot Bandung Umumkan Surat Edaran

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menginstruksikan jajarannya untuk menunda penyelenggaraan kegiatan besar yang melibatkan banyak orang

Cegah Event Kerumunan Masa Namun Pelayanan Publik Tetap Buka dengan Menggunakan Standar Kesehatan Maksimal

Discussion about this post

Recommended

Lurah Ledeng Beri Apresiasi Pemuda RW 04 Bersihkan “Gedong Cai Tjibadak” Dalam Rangka Merayakan Kemerdekaan

Lurah Ledeng Beri Apresiasi Pemuda RW 04 Bersihkan “Gedong Cai Tjibadak” Dalam Rangka Merayakan Kemerdekaan

Agustus 23, 2020

Satgas Linmas Astanaanyar Intensifkan Penertiban PKL dan Ketentraman Umum Di Kewilayahanya

April 17, 2025

Terkikis Aliran Sungai, Ruko di Samping Sungai Cibolerang Kota Bandung Ambruk

Maret 15, 2023

Masyarakat Padati Jalan Asia Afrika Jelang Penutupan Jalan

Februari 13, 2022
Translate ยป
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi