Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Perlu Keterbukaan Menerapkan Omnibus Law Di Dunia Pendidikan Dan Tenaga Kerja

Maret 12, 2020
in Uncategorized
" jangan terlalu apriori terhadap RUU Omnibus Law. Disini perlu dialog terbuka terhadap publik. Tentunya dengan mengatakan mana yang baik atau tidak dalam penempatannya RUU ini,

" jangan terlalu apriori terhadap RUU Omnibus Law. Disini perlu dialog terbuka terhadap publik. Tentunya dengan mengatakan mana yang baik atau tidak dalam penempatannya RUU ini,

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Ramainya RUU Omnibus Law yang dilakukan pemerintah menuai pro dan kontra. Tapi, Apakah RUU Omnibus Law berbahaya ? Ternyata, harus bijak menanggapi substansi dari Omnibus Law ini. ” jangan terlalu apriori terhadap RUU Omnibus Law. Disini perlu dialog terbuka terhadap publik. Tentunya dengan mengatakan mana yang baik atau tidak dalam penempatannya RUU ini,” ungkap Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd, S.IP, S.H, MH, M.Si (Guru Besar Ilmu Politik dan Kepala Pusat Kajian Dan Pengembangan Kebijakan Publik, Inovasi Pendidikan Dan Pendidikan Kedamaian LPPM LIPI).

Bahkan Kata Prof. Cecep melihat sisi Omnibus Law terhadap bidang tenaga kerja atau pendidikan, selayaknya perlu melihat salah satu teori kelebihan Omnibus Law sebagai salah upaya terobosan hukum dan penyederhanaan hukum. Dan kekurangan omnibuslaw juga perlu di catat adalah berlakunya asas hukum lex posterior derogat legi priori (hukum yang terbaru mengesampingkan hukum yang lama).

BacaJuga

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Prof. Cecep melihat sisi Omnibus Law terhadap bidang tenaga kerja atau pendidikan,perlu di catat adalah berlakunya asas hukum lex posterior derogat legi priori.

Sementara itu, di tempat yang sama pada diskusi bertema RUU OBL : Masa Depan Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, ada pandangan dari Dr. Setia Muliawan, SE dari FEBI UIN Bandung menjelaskan bahwa dalam Omnibus Law kepentingan investor dan pekerja secara seimbang diakomodasi. 

Alesannya, jelas kata Dr. Setia Muliawan, SE bahwa investor pasti berkepentingan terhadap regulasi yang memudahkan dan cepat dengan biaya murah untuk berbagai urusan seperti perizinan, tenaga kerja dan lainnya.

‘’Kepentingan lainnya adalah jaminan keamanan investasi, keberlangsungan usaha terjaga,’’ kata Mulyawan menegaskan.

Sementara kepentingan pekerja antara lain upah yang sesuai atau lebih baik dari standar hidup layak, dan jaminan keberlangsungan bekerja.

‘” jadi, Pekerja juga butuh ketenangan, kenyamanan bekerja dan penghargaan atas masa kerja. Tentu masih ada kepentingan-kepentingan lain, tapi secara umum jika ini tercukupi ya iklim usaha secara umum akan kondusif,’’ tutur Mulyawan.

‘’Tampaknya, kedua kepentingan ini yang coba dipertemukan dalam RUU Ciptaker. Karena dilihat dari klaster draft-nya, RUU Ciptaker memang mengakomodasi dua kepentingan ini. Meskipun dalam beberapa poin, wajar saja bila dikritisi dengan semangat memperbaiki,’’ kata Mulyawan

Jadi kesimpulannya, dalam diskusi kecil, Rabu (11/03/2020) di lokazi cafe n restro, Jalan ir. H. Djuanda No. 92, Dago, Bandung, kata moderator M. Taufik Rahman P.hd pemerintah seolah merevolusi relugasi terhadap masyarakat dan para kepentingan. Namun tetap kita harus melihat sisi baik dari penerapan RUU Omnibus Law. Imbuhnya.

Senada juga dikatakan penggawa  Madrasah Malam Reboan UIN SGD ( Universitas Islam Nusantara Sunan Gunung Djati) Yusuf Wibisono yang menerangkan bahwa diskusi ini tidak mengundang polemik atau menyudutkan RUU Omnibus Law. ” tidak ada itu”.

“Ini hanya diskusi pandangan para akademisi dari beberapa sudut teori yang dituangkan para nara sumber yang patut dipahami analisanya.

Nantinya, paska diskusi ini akan lahir agenda seminar besar”, tutup Yusuf Wibisono mengakhiri diakusi santai. (Jt/Azay)

Tags: Keterbukaan menerapkan Omnibus LawLPPM LIPI
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka Bandung Fair 2025, sebuah ajang yang memadukan sektor ekonomi kreatif, budaya,...

Edwin Senjaya: Implementasi Nilai Kebangsaan Jadi Penentu Kemajuan Indonesia di Masa Depan

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber Diseminasi 4 Konsensus Kebangsaan yang...

Load More
Next Post
Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta para pengusaha parkir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para konsumennya.

ODED SERUKAN PARA PENGUSAHA PARKIR HARUS TINGKATKAN PELAYANAN

siswa SDN 139 Sukarasa Kota Bandung menggelar senam cuci tangan di lapangan sekolahnya di Jalan Gegerkalong Hilir Kecamatan Sukasari

SDN 139 Sukarasa Inisiasi Senam Cuci Tangan

Discussion about this post

Recommended

308 ASN Pemkot Bandung Jalani Masa Purnabakti

September 3, 2020

Hasil Klasemen Akhir Perolehan Medali : Jawa Barat Resmi Jadi Juara Umum PON XX Papua 2021

Oktober 15, 2021
Sebanyak 63 anggota gerombolan Genk motor Moonraker diamankan gabungan personel Polres Majalengka Polda Jabar dan Polsek Jatiwangi

POLRES MAJALENGKA POLDA JABAR BERHASIL AMANKAN GEROMBOLAN GENK MOTOR

Juni 1, 2020

Sebanyak 4.451 Karyawan Mal Di Kota Bandung Tervaksinasi

Juni 24, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi