Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dugaan Pungli SMKN 1 Miri Sragen Resmi Di Laporkan Polda Jateng

Maret 6, 2020
in Uncategorized
Dugaan Pungli SMKN 1 Miri Sragen Resmi Di Laporkan Polda Jateng

Metrojabar.id, Bandung |SEMARANG -Setelah diadakan rapat sosialisasi informasi sekolah di gedung IPHI Miri, SMKN 1 Miri Kabupaten Sragen, dengan Wali murid kelas 10, selasa (25/2/2020) disebutkan sumbangan sukarela di sertai pernyataan adalah hal yang keliru, apalagi di sebutkan pemilihan nominal angka secara tertulis.

Kini oleh Warsito salah satu wali murid SMKN 1 Miri Sragen resmi melaporkan dugaan pungli yang di lakukan oknum Komite dan pihak SMKN 1

Selain itu isi surat juga di sebutkan biaya yang di tentukan sekolah di papan nama proyektor, dengan berbagai pilihan bagi siswa yang mampu yakni Rp. 3,5 juta, 3 juta dan 2,5 juta.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sedangkan bagi siswa yang tidak mampu Rp 2 juta, 1,5 juta dan 1 juta. Sarno selaku Kasek juga memberi arahan agar membayar di tengah-tengah yakni Rp 1,5 juta.

Uang dari wali murid pembayaran melalui Agustina. Sementara untuk jumlah siswa keseluruhan laki-laki ada 916 anak dan perempuan 425 anak, hingga total keseluruhan 1441 siswa.
Jika di kalkulasi praktik dugaan pungli ini, menurut Warsito sejak tahun 2017 hingga 2019 sekitar Rp.2.161.500.000,00.

Saat di konfirmasi di basemant parkir Polda Jateng, Warsito di dampingi Sugiyanto dari LSM Lidikkrimsus RI menyampaikan visinya kedepan, yakni di ingin sekolah khususnya di Kabupaten Sragen tingkat SMK/SMA tidak ada lagi pungli.

“Kami berharap pungli tidak ada lagi di sekolah, khusunya Sragen yang saat ini memang di duga marah pungli,“ Urainya.

Saat di tanya harapan kedepan, Warsito ingin SMKN 1 Miri segera di tindak sesuai hukum yang berlaku. Dia katakan hukum tetap berjalan agar ada efek jera bagi para oknum kepala, sekolah.

Ketika di tanya tentang analogi kesamaan dan perbedaan pungli dan korupsi, Warsito berujar pungli dan korupsi adalah sama yakni perbuatan jahat. Namun dia menimpali pungli lebih kejam dari perbuatan korupsi.

“Kalau pendapat saya korupsi itu kejam, tapi pungli sangat kejam dari kejahatan lainnya, karena yang di pungli adalah masyarakat tidak mampu“ pungkas warsito. (Tim adm/Azay)

Tags: Polda JatengSMKN 1miri kabupaten sragen
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
DI BERKAH SHUBUH, ODED BERPESAN PADA PARA LURAH JANGAN RAGU BERINOVASI

DI BERKAH SHUBUH, ODED BERPESAN PADA PARA LURAH JANGAN RAGU BERINOVASI

Sekda Jabar ;Setiawan Wangsaatmaja

Hotline COVID-19 dan Emergency Kesehatan

Discussion about this post

Recommended

dr. Agung Firmansyah Raih Gelar Doktor di Prodi Ilmu Kedokteran dengan Predikat Cum Laude

Agustus 14, 2025

Upaya Pengamanan Aset Daerah, Pemkot Bandung Terima 383 Sertipikat dari Kantor Pertanahan

Oktober 12, 2024

Kebijakan Eksekutif Berdasarkan Kualitas Tapi Bukan Kuantitas

Juli 4, 2021

Akselerasi Program dan Janji Politik, KASN Sarankan Pemkot Bandung Evaluasi Kinerja

Maret 2, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »