Metrojabar.id, Bandung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi kemajuan laporan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Apresiasi tersebut berdasarkan tindak lanjut rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sampai dengan semester II tahun 2019.
“Saya mengapresiasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan banyak kemajuan. Ini jangan berhenti, karena yang namanya pengelolaan harus dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Kepala Jabar I BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Ari Endarto di Balai Kota Bandung, Kamis (5/3/2020).
Ia mencontohkan mengenai progres aset tetap dengan tahun perolehan tahun 1900, 2005 dan 2007. Dengan jumlah 149 aset dengan proses tindak lanjut mencapai 143 aset. Sehingga hanya menyisakan 6 aset lagi untuk ditindaklanjuti.
“Ini luar biasa. Harus jadi percontohan bagi instansi lain, karena Pemkot Bandung mampu menindaklanjuti aset yang sebanyak itu,” imbuh Ari.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berpesan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus menindaklanjuti tugas yang masih berjalan.
“Kawal terus, ini yang menjadi perhatian kita bersama agar LKP kita mendapatkan nilai yang maksimal,” tegas tandasnya.
Oded pun mengingatkan kepada kepala OPD untuk fokus menjalankan tugasnya. Demi penyelenggaraan pemerintah khususnya laporan kepada BPK harus baik.(iwnaruna/Azay)
Discussion about this post