Metrojabar.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan fokus pada 13 agenda pembangunan di berbagai sektor pada 2021 mendatang. Agenda tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, sebagaimana dipaparkan Direktur Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) pada Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021 di Hotel Papandayan, Senin (17/2/2020).
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengungkapkan, fokus pembangunan itu lain pendidikan, kesehatan, tata kelola, pemerintahan, peningkatan perekonomian, pengangguran, kemiskinan, Ruang Terbuka Hijau, banjir, kemacetan, kawasan kumuh, sampah, kualitas lingkungan hidup, dan pembiayaan pembangunan.
“Tentu kita akan terus memprioritaskan layanan dasar, yaitu kesehatan dan pendidikan. Tapi kita juga terus mendorong sektor lainnya,” jelas Oded.
Dari ketiga belas sasaran tersebut, Pemkot Bandung melakukan penilaian untuk merumuskan enam prioritas pembangunan, yaitu infrastruktur kota yang terpadu dan berkualitas, peningkatan kualitas layanan air bersih, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan perekonomian kota juga menjadi agenda-agenda utama.
Oded menyatakan, tema yang akan diangkat pada pembangunan 2021 adalah “memantapkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis melalui peningkatan pelayanan dasar, perekonomian kota dan kualitas infrastruktur yang didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.”
“Saya berharap penyusunan RKPD yang menjadi dasar dalam perencanaan, dimulai dengan proses yang terintegrasi antar dokumen perencanaan, baik pusat maupun daerah. Selanjutnya RKPD menjadi dasar dalam perencanaan dan ukuran target kinerja bersama pada tahun 2021,” imbuhnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh elemen kota. Tidak hanya dari unsur pemerintah dari tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, tetapi juga unsur kepemudaan, organisasi masyarakat, komunitas, hingga media. Setiap elemen menyuarakan pendapat tentang arah program pemerintah.
“Sebagaimana diamanatkan di dalam Permendagri dan Undang Undang tentang Pemerintah Daerah bahwa setiap menyusun anggaran untuk tahun yang akan datang kita memang harus mengadakan konsultasi publik yang dihadiri oleh unsur pusat ada Bappenas, Bappeda provinsi, juga dari Bapelitbang kota, dan seluruh stakeholder Kota Bandung,” ujarnya.(iwnaruna/Azay)
Discussion about this post