Metrojabar.id, Bandung – Akan menegakan aturan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh karenanya Pemerintah Kota Bandung akan memperkuat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terkait disiplin kerja, radikalisme, dan ujaran kebencian.
Seperti yang dikatakan Walikota Bandung Oded M Danial usai menerima perwakilan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Balai Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).
“Saya perkuat PPNS , tugasnya juga disiplin tentang karyawan , kita memang diminta untuk menyosialisasikan berbagai hal seperti, radikalisme, ujaran kebencian dan hal lainnya kepada ASN,” kata Walikota Bandung Oded M Danial.Sementara itu, Perwakilan Kantor Kemenpan RB, Rosdiana mengaku terus berkoordinasi dengan setiap pemerintah daerah terkait penegakan disiplin ASN.
“ASN punya aturan yang harus diikuti. Aturannya macam- macam, harus ikuti aturan pemerintah, tidak melanggar narkotika, mengenai jam kerja, korupsi dan radikalisme,” katanya.
Menurutnya, negara menuntut ASN memberikan yang terbaik dalam segala perilaku, sehingga kebijakan bisa tercapai dengan cepat.Ia pun mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung yang terus mendukung pemahaman dalam kinerja sebagai ASN. Termasuk menerapkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(Azy)
Discussion about this post