SUKABUMI, MBInews.id – Bawaslu Kabupaten Sukabumi akhirnya umumkan jumlah peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai anggota Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, pasca dilakukannya tahapan mulai kelengkapan administrasi dan wawancara.
Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi Nuryamah mengatakan, sebelumnya ada 590 peserta yang mengikuti tes socrative dan wawancara, hingga akhirnya terpilih 141 peserta atau tiga orang dari 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
“Memang kebutuhannya per-kecamatannya itu tiga orang. Jadi semuanya se-Kabupaten Sukabumi ini jumlahnya 141” Sabtu (21/12/19). Kemarin.
Nuryamah menuturkan, pengumuman kelulusan keseluruhan tahapan seleksi ini diumumkan hari ini, Sabtu, 21 Desember 2019 melalui surat nomor 17/Bawaslu-Prov.JB-16/POKJA/XII/2019 ditandatangani Ketua Pokja Nuryamah dan Sekretaris Anzar Kusnandar.
“Hasilnya bisa diakses di situs resmi Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan didalamnya tertera nama-nama yang lolos seleksi”
Selain dari itu, Nuryamah mengimbau kepada namanya dinyatakan lolos untuk segera menyampaikan persyaratan berupa Surat Keterangan bebas penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan tanggal 26 Desember 2019.
“Diharapkan kepada semua nama-nama yang lolos segera mungkin melengkapi persyaratan tersebut. Jadi saat pelantikan nanti pada 26 Desember semua berkas sudah aman” pungkasnya. (dian/alfazar)
Discussion about this post